Peristiwa ini terjadi pada Kamis (19/5) lalu di rumah Jamilah di Desa Radak Baru Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya. Dua orang tua murid bernama Eko Sutarko didampingi oleh Suparno tiba-tiba mendatangi Jamilah.
"Suparno langsung mengangkat rambut korban dan pelaku Eko Sutarko langsung memotong rambut korban dengan gunting," kata Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono kepada wartawan, Kamis (2/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut karena tidak terima kepada korban, yang sudah memotong rambut anak pelaku," jelasnya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan mengambil bukti rambut Jamilah yang dipotong oleh kedua pelaku. Polisi juga mengamankan gunting yang digunakan untuk memotong rambut. Kedua orang tua murid yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut juga dipanggil ke Polsek Terantang. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini