Apalagi, kata Meutya, kejadian tertangkapnya nelayan Cina di perairan Indonesia bukan untuk pertama kali terjadi. "Kejadian ini sudah beberapa kali terjadi. Sebelumnya pada Maret lalu kejadiannya juga sama dan pihak Cina membantah. Saya kebetulan pada bulan Maret lalu mengunjungi Badan Keamanan Laut (Bakamla), berdasar grafik pergerakan kapal yang ditunjukkan di layar Bakamla, betul kapal Tiongkok tersebut melanggar batas wilayah RI," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/6/2016).
Meutya meminta Cina untuk menghormati kedaulatan Indonesia. "Ini jangan diulang lagi sekarang. Cina harus menghormati kedaulatan kita. Sekali lagi kalau memang ingin bersahabat dengan Indonesia, masalah perairan ini harus segera selesai. Jika tidak, banyak yang juga ingin bersahabat baik dengan Indonesia," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Luar Negeri Cina menyampaikan protes terhadap Pemerintah Indonesia soal penangkapan 8 anak buah kapal asal Cina oleh KRI Oswald Siahaan (Owa)-354 di perairan Natuna akhir pekan lalu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Hua Chunying berkeras bahwa kedelapan ABK dan kapal mereka berpoperasi secara sah. "Para nelayan Cina melakukan kegiatan menangkap ikan secara biasa di perairan tersebut. Kami telah menyampaikan sikap tegas dengan Indonesia terkait masalah ini," kata Hua.
Indonesia berkeyakinan kapal nelayan itu mencuri ikan di Natuna. "Kapal itu memang diduga kuat mencuri ikan di wilayah Indonesia. Apalagi, ditemukan ikan yang masih segar, dan jenisnya identik dengan ikan yang ada di perairan tersebut. Setelah disidik, nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan untuk diproses berdasarkan hukum Indonesia," kata Pangarmabar Laksda TNI A Taufiq R dalam keterangan pers.
Baca juga: Kapal Nelayannya Ditahan Indonesia, China Protes Keras
(erd/nrl)











































