La Nyalla Tidak akan Ajukan Praperadilan Lagi, Yakin Menang di Pengadilan

La Nyalla Tidak akan Ajukan Praperadilan Lagi, Yakin Menang di Pengadilan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 15:44 WIB
La Nyalla Tidak akan Ajukan Praperadilan Lagi, Yakin Menang di Pengadilan
La Nyalla/ Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kuasa hukum tersangka kasus korupsi dan TPPU dana hibah Kadin, Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti, menegaskan tidak akan ajukan praperadilan. Mereka yakin akan menang di sidang pokok perkara nanti.

"Kami hanya minta kasus ini segera dilimpahkan. Selama ini kejaksaan punya cukup bukti silakan dilimpah," ujar Tim Kuasa Hukum Fahmi Bachmid di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

Dalam proses pemeriksaan tadi siang, La Nyalla menolak menjawab segala pertanyaan dari penyidik. Dia mengatakan itu adalah hak dari La Nyalla.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Loh itu hak tersangka. itu hak kami menjawab. Dari dulu kita siap bahkan kita tunggu secepatnya," papar Fahmi.



Sementara tim kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan menjelaskan alasan kliennya tidak akan melakukan pra peradilan karena pihaknya ingin beradu argumen dengan jaksa di sidang pokok perkara. Semua faktaa hukum yang ada akan diadu dalam sidang nanti.

"Kita ke pengadilan negeri, biar langsung, biar terbuka semua termasuk soal materai," pungkas Aristo. (edo/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini