"Lu (Anda) kenapa menyuruh gua (saya) mundur? Takut amat sih sama gua?" ujar Ahok saat dimintai tanggapannya di RPTRA Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2016).
Ahok sendiri berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa kepala daerah tak perlu mundur untuk ikut Pilkada. Juga, masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jabatan Ahok secara resmi akan berakhir pada Oktober 2017. Dia berpesan bagi para pesaingnya agar menyiapkan program yang unggul bagi perbaikan Jakarta bila ingin menjadi cagub DKI 2017.
"Tunggu aku selesaikan kerja dulu sampai Oktober 2017. Jadi kalau enggak mau saya lagi sampai Oktober 2017, ya calonin lagi calon yang pintar jual program, bukan cuma 'asal bukan Ahok', kasihan kalau cuma asal bukan Ahok," tandas Ahok. (dnu/tor)











































