Anggota 'Gang Rape' yang Setubuhi Siswi SD Menangis Minta Ampun

Anggota 'Gang Rape' yang Setubuhi Siswi SD Menangis Minta Ampun

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 13:06 WIB
Para anggota 'Gang Rape' pelaku pemerkosa bocah usia 12 tahun (Foto: Angling Aditya Purbaya/detikcom)
Semarang - Enam tersangka anggota 'Gang Rape' yang menyetubuhi siswi SD berusia 12 tahun di Kota Semarang minta ampun. Bahkan salah satunya menangis di depan polisi dan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

Para pelaku yang berhasil ditangkap itu berdiri berjajar di depan ruang Kapolretabes Semarang di Mapolrestabes Semarang Jalan DR Sutomo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2016). Mereka menunduk menghadap tembok ketika ditanyai Arist. Ada tiga pelaku yang masih di bawah umur sehingga diharuskan memakai sebo atau penutup muka.

"Saya menyesal dan minta ampun," kata enam tersangka bersamaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arist kemudian bertanya kepada salah satu pelaku yang paling tua yaitu Wahyu Adi Wibowo (36). Namun pria yang pernah berprofesi sebagai satpam itu malah menangis dan mengaku tidak menyetubuhi korban.

Para anggota 'Gang Rape' pelaku pemerkosa bocah usia 12 tahun (Foto: Angling Aditya Purbaya/detikcom)

"Saya datang, dia (korban) berselimut dan sudah telanjang. Saya cuma pegang tok, dia marah-marah, saya kasih uang Rp 20 ribu terus saya pulang," kata Wahyu kepada Arist.

Pria itu kemudian mulai menangis dan mengulang lagi ceritanya. Wahyu mengaku tidak mengetahui kalau korbannya anak-anak, ia bahkan berani bersumpah. Berkali-kali pria beristri itu mengucap sesal karena perbuatannya.

"Sumpah pak saya enggak tahu (korban anak-anak)," ujarnya sesenggukan.

Sementara itu dua pelaku dewasa lainnya yaitu Johan Galih Dewantoro (19) dan Lutfi Adi Prabowo (19) juga hanya menjawab pelan ketika ditanya Arist. Di antara enam pelaku itu tiga di antaranya di bawah umur yaitu IA (16), RS (17), dan MA (15).

Arist, korban, dan yayasan yang mendampingi datang ke Mapolrestabes Semarang sejak pagi tadi untuk bertemu Kapolrestabes Semarang. Namun saat Arist meninggalkan Polrestabes Semarang, tidak terlihat korban ikut bersamanya.

"Ini pengakuan mereka melakukan kesalahan. Agar media tahu mereka mengakui kesalahan. Ini fenomena yang harus diwaspadai masyarakat, telah terjadi gerombolan Gang Rape, ini tidak hanya di Jateng," tegas Arist.

Diketahui kasus tersebut melibatkan korban yang masih berusia 12 tahun. Infomasi awal korban diperkosa 21 pria dalam tiga waktu dan tempat berbeda. Namun dari hasil penyelidikan polisi, pelaku berjumlah delapan orang dan belum menemukan adanya unsur paksaan.

"Masih ada dua lagi yang DPO (daftar pencarian orang)," tandas Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono. (alg/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads