Dirjen Hubdar Berencana Terapkan Denda Pemudik yang Kelamaan di Rest Area

Jelang Mudik 2016

Dirjen Hubdar Berencana Terapkan Denda Pemudik yang Kelamaan di Rest Area

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 19:58 WIB
Foto: Jumpa pers Dirjen Hubdar dan Kakorlantas (Rini/detikcom)
Brebes - Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto mewacanakan untuk melakukan pembatasan waktu pemudik saat berhenti di rest area. Hal itu dimaksudkan untuk menekan kepadatan antrean pemudik saat beristirahat.

"Jadi ini menarik karena beberapa waktu dilontarkan mengenai wacana ini, tentang fenomena orang bergantian saat membutuhkan. Nah kalau kemudian ada kesadaran nggak ada masalah, tapi kan ini nggak ada kesadaran," ujar Dirjen Hubdar Pudji usai rakor bersama Polri jelang Ramadhan dan Lebaran 2016 di Brebes, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2016).

Baca juga: Ini 3 Titik Macet Arus Mudik di Brebes- Tegal

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, karena tak ada kesadaran untuk memberikan kesempatan bagi pemudik lain yang ingin menggunakan rest area, maka Dirjen Hubdar berencana untuk membuat batasan waktu di rest area. Apabila lewat dari waktu yang ditentukan, maka akan dikenai penalti berupa denda.

"Ya kita buat pengaturan waktu, 1 jam 1,5 jam, dikenakan penalti. Tapi ini merupakan wacana yang apabila dimungkinkan untuk dilakukan, maka akan dilakukan," kata dia menegaskan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agung Budi juga mengatakan bahwa rencana tersebut masih akan dibicarakan lagi realisasinya, karena butuh koordinasi dengan pihak terkait hingga membahas payung hukumnya. Namun dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Bina Marga supaya antisipasi kepadatan di rest area dapat diurai dengan cara menambah toilet mobil.

"Itu yang disampaikan Pak Dirjen itu masih wacana, tapi saya koordinasi langsung dengan Bina Marga agar ditambah toilet mobil. Sehingga masalah kita nanti tidak ada lagi alasan menunggu lama (di rest area) karena toiletnya kurang," kata Agung.
(rii/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads