Sudah Divonis MKD, Kapan Ivan Haz Benar-benar Dipecat DPR?

Sudah Divonis MKD, Kapan Ivan Haz Benar-benar Dipecat DPR?

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 16:45 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang dipecat Mahkamah Kehormantan Dewan (MKD) DPR karena menganiaya asisten rumah tangganya rupanya masih menjabat wakil rakyat. Padahal, MKD DPR sudah memutus vonis pemecatan untuk Ivan Haz. Kapan Ivan akan benar-benar dipecat?

"Hari ini ada rapat konsultasi pengganti Bamus, MKD juga diundang. Saya mewakilkan untuk hadir di rapat konsultasi pengganti Bamus, di rapat itu akan diagendakan rapat paripurna kapan," ujar Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa,(31/5/2016).

Pemecatan Ivan Haz, kata Surahman, akan dibacakan pada saat rapat paripurna. Menurut jadwal, rapat paripurna akan digelar Kamis (31/5) lusa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau diagendakan oleh rapat pengganti Bamus, maka nanti terjadilah rapat paripurna salah satu agendanya membacakannya (soal keanggotaan Ivan Haz)," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Ivan Haz diduga melakukan penganiayaan pembantu rumah tangganya, Topiah (20). Topiah melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya awal Oktober 2015 yang lalu

Sebenarnya, MKD DPR telah memutus pemecatan Ivan Haz 20 April lalu. Sanksi pemecatan itu seharusnya dibacakan di Paripurna DPR 20 April 2016, namun batal karena MKD ke Inggris.

Akankah dalam Paripurna lusa Ivan Haz benar-benar akan berhenti menjadi wakil rakyat? (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads