"Hari ini ada rapat konsultasi pengganti Bamus, MKD juga diundang. Saya mewakilkan untuk hadir di rapat konsultasi pengganti Bamus, di rapat itu akan diagendakan rapat paripurna kapan," ujar Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa,(31/5/2016).
Pemecatan Ivan Haz, kata Surahman, akan dibacakan pada saat rapat paripurna. Menurut jadwal, rapat paripurna akan digelar Kamis (31/5) lusa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Ivan Haz diduga melakukan penganiayaan pembantu rumah tangganya, Topiah (20). Topiah melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya awal Oktober 2015 yang lalu
Sebenarnya, MKD DPR telah memutus pemecatan Ivan Haz 20 April lalu. Sanksi pemecatan itu seharusnya dibacakan di Paripurna DPR 20 April 2016, namun batal karena MKD ke Inggris.
Akankah dalam Paripurna lusa Ivan Haz benar-benar akan berhenti menjadi wakil rakyat? (tor/tor)