"Masih relevan karena itu sekaligus kita mengabsource kemarahan publik karena banyak sekali jenis-jenis kejahatan baru seperti yang tidak ada penyelesaian maka jalan paling efisien dalam rangka mengontrol perilaku kita," kata Jimly dalam bedah buku di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (31/5/2016).
Kejahatan luar biasa yang dimaksud Jimly seperti teroris, narkoba, kejahatan seksual anak dan korupsi. Namun menurut Jimly, ke depan jika kondisi memungkinkan, hukuman mati bisa dihilangkan di Indonesia.
"Saya setuju sekali suatu hari harus dihapus karena bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila," kata Jimly.
Saat ini puluhan orang sudah dihukum mati terkait berbagai kejahatan. Namun putusan pengadilan itu seakan menjadi macan kertas karena Jaksa Agung HM Prasetyo tidak kunjung mengeksekusi mati semuanya. Rencana eksekusi mati Gelombang III juga belum jelas kapan akan dilaksanakan hari H nya.
"Kita masih persiapan dan koordinasi. Kalaupun dilaksanakan ya setelah lebaran lah. Masa puasa-puasa (bulan puasa, red) hukuman mati," ujar Prasetyo di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016) (asp/try)











































