Jimly: Hukuman Mati Masih Relevan

Jimly: Hukuman Mati Masih Relevan

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 13:32 WIB
Jimly: Hukuman Mati Masih Relevan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie (rachman/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyatakan hukuman mati masih relevan diterapkan di Indonesia. Hal ini menyikapi banyaknya kejahatan yang sangat serius di Indonesia.

"Masih relevan karena itu sekaligus kita mengabsource kemarahan publik karena banyak sekali jenis-jenis kejahatan baru seperti yang tidak ada penyelesaian maka jalan paling efisien dalam rangka mengontrol perilaku kita," kata Jimly dalam bedah buku di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (31/5/2016).

Kejahatan luar biasa yang dimaksud Jimly seperti teroris, narkoba, kejahatan seksual anak dan korupsi. Namun menurut Jimly, ke depan jika kondisi memungkinkan, hukuman mati bisa dihilangkan di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya setuju sekali suatu hari harus dihapus karena bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila," kata Jimly.

Saat ini puluhan orang sudah dihukum mati terkait berbagai kejahatan. Namun putusan pengadilan itu seakan menjadi macan kertas karena Jaksa Agung HM Prasetyo tidak kunjung mengeksekusi mati semuanya. Rencana eksekusi mati Gelombang III juga belum jelas kapan akan dilaksanakan hari H nya.

"Kita masih persiapan dan koordinasi. Kalaupun dilaksanakan ya setelah lebaran lah. Masa puasa-puasa (bulan puasa, red) hukuman mati," ujar Prasetyo di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016) (asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads