Anggota DPR Ogah Mundur Saat Berlaga di Pilkada, Takut Kalah?

Anggota DPR Ogah Mundur Saat Berlaga di Pilkada, Takut Kalah?

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 09:46 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Revisi UU Pilkada menyisakan satu isu yang belum mencapai titik temu yaitu soal kepentingan anggota DPR sendiri yang hendak berlaga di Pilkada. Mengapa mereka begitu enggan untuk mundur?

Kewajiban anggota DPR/DPD/DPRD untuk mundur dari jabatannya saat hendak mencalonkan diri di Pilkada adalah putusan MK yang diketok pada 2015 lalu. Putusan yang final dan mengikat itu pun langsung berlaku di Pilkada 2015.

Pada akhirnya, hanya 10 anggota DPR yang berani mempertaruhkan jabatannya sebagai anggota dewan untuk maju sebagai kepala daerah. Dari 10 orang tersebut, hanya segelintir yang berhasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cuma ada 4 anggota DPR yang kemudian menduduki posisi kepala daerah. Mereka adalah Olly Dondokambey (PDIP) sebagai Gubernur Sulawesi Utara, Irna Narulita (PPP) sebagai Bupati Pandeglang, Chusnunia Chalim (PKB) sebagai Bupati Lampung Timur, dan Neni Moerniaeni (Golkar) sebagai Walikota Bontang.

Baca Juga: 10 Anggota DPR Mundur Demi Ikut Pilkada, Sedikit yang Sukses

Enam sisanya gigit jari. Tak berhasil menjadi kepala daerah, mereka pun tidak bisa lagi kembali ke Senayan.

Mereka adalah Saan Mustopa (Demokrat) yang gagal di Pilkada Karawang, Abdul Hakim (PKS) gagal di Pilkada Metro Lampung, Zairullah Azhar (PKB) kandas di Pilkada Kalimantan Selatan, Norbaiti Isran Noor (Demokrat) tidak berhasil di Pilkada Kutai Timur, Hamid Noor Yasin (PKS) gagal di Pilkada Wonogiri, serta Willy Midel Yoseph(PDIP) yang kandas di Pilkada Kalimantan Tengah.

Melihat banyaknya anggota DPR yang gagal di Pilkada 2015 mungkin membuat anggota dewan saat ini khawatir. Kandasnya impian menjadi kepala daerah sama dengan kandasnya kesempatan untuk melanjutkan karir di Senayan.

Di Pilkada 2016, sejumlah anggota DPR memang sudah menyatakan hendak berlaga di Pilkada. Sebagai contoh di wilayah Banten saja, sudah ada Tantowi Yahya (Golkar), Yandri Susanto (PAN), dan Dimyati Natakusuma (PPP) yang berniat maju sebagai gubernur.

Baca Juga: Anggota DPR Ngotot Ogah Mundur Saat Maju Pilkada, Pemerintah Bergeming

Kini, para anggota DPR sedang memperjuangkan nasibnya agar tidak perlu mundur saat berlaga di Pilkada. Dengan demikian, bila pencalonannya gagal, mereka masih bisa merasakan empuknya kursi anggota dewan.

Pemerintah pun masih bergeming dan berpegang pada putusan MK. Titik temu masih akan dicari pada hari ini demi anggota DPR yang ingin mencuri hati rakyat menjadi kepala daerah. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads