Sebagai pengacara, Yusril memegang teguh kode etik yang tercantum dalam undang-undang tentang advokat yakni tidak boleh pro aktif menawarkan jasa bantuan. "Saya tidak kenal dan tak pernah menghubungi untuk menawarkan bantuan hukum. Saya memegang teguh bahwa advokat tak boleh menawarkan jasanya," kata Yusril saat berbincang dengan detikcom, Senin (30/5/2016).
Yusril merasa perlu membantah pengakuan Agus itu karena bisa saya menimbulkan salah paham dan dipolitisir. "Secara politik itu merugikan saya. Seolah-olah semua orang yang dipecat olah Pak Ahok itu saya beri bantuan (hukum)," kata Yusril yang juga berniat maju di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui Ketua RW 12 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Agus Iskandar mengaku dihubungi oleh pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra jika dipecat oleh Ahok karena menolak menggunakan aplikasi Qlue sebagai sarana melaporkan kinerjanya.
Agus mengaku, dirinya ditawari bantuan oleh Yusril untuk membawa masalah pemecatan dirinya oleh Ahok itu ke jalur hukum. Namun Agus menolak bantuan tersebut.
"Bang Yusril sudah menawarkan pendampingan hukum, tapi saya enggak mau terima karena enggak mau masuk ke ranah politik. Kalau saya terima itu nantinya akan ke ranah politik, bisa dipolitisasi," kata Agus saat dikonfirmasi detikcom, Senin (30/5/2016). (erd/fjp)











































