3 in 1 Dihilangkan Jadi Salah Satu Penyebab Jakarta Semakin Macet?

3 in 1 Dihilangkan Jadi Salah Satu Penyebab Jakarta Semakin Macet?

Idham Kholid - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 09:47 WIB
Foto: Chico/detikcom
Jakarta - Aturan 3 in 1 di sejumlah ruas jalan protokol dicabut. Alasannya, aturan 3 in 1 dinilai belum efektif mencegah macet. Belum lagi muncul jasa joki 3 in 1 yang sampai melibatkan anak-anak.

Tapi saat 3 in 1 dicabut, tak ada aturan pengganti mencegah macet. Alhasil, sejumlah pihak menyebut kemacetan Jakarta yang semakin menjadi-jadi salah satunya dipicu 3 in 1 dicabut. Banyak orang yang semakin leluasa membawa kendaraannya.

"Saya kurang setuju 3 in 1 di hilangkan seharusnya diperluas ke daerah pintu masuk Jakarta bahkan kalau perlu menjadi 5 in 1 sampai system ERP diberlakukan. Kalau 3 in 1 dihilangkan justru akan menarik pengguna yang sebelumnya pindah ke kendaraan umum menjadi kembali ke kendaraan pribadi dan akibatnya terjadi kemacetan di mana-mana sehingga mobilitas angkutan umum pun terhambat," jelas Anton AS, seorang warga dalam pesannya ke redaksi@detik.com, Senin (30/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton sebagai pengguna kendaraan umum menjelaskan, buntut tak berlakunya lagi 3 in 1, kemacetan menjadi-jadi di ruas Gatot Subroto.

"Kemacetan dari Gatot Subroto ke arah Cawang sudah tidak manusiawi lagi karena jangankan mobil, motor saja sudah sulit lewat," tegas dia.

Hal senada juga disampaikan pembaca lainnya, Freddy P. Dia menilai, tak berlakunya lagi 3 in 1 membuat kemacetan merebak. Dia merasa begitu 3 in 1 dicabut, jalanan bertambah padat.

"Dan rencana pemerintah, mau membuat aturan pelat kendaraan ganjil dan genap, kalau boleh secepatnya diadakan. Peran polisipun, harus ditingkatkan di setiap lampu merah jalan raya, khususnya saat jam pagi 7-10 WIB dan jam pulang kantor 17-19 WIB. Saya sangat menghargai polisi, kalau setiap pengendara yang berhenti melewati garis pemberhentian ditilang," ujar Freddy. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads