Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, untuk tahun 2016, anggaran Dana Desa mengalami kenaikan hingga 125 persen.
"Membangun dan memberdayakan desa menjadi perhatian pemerintah. Ini dibuktikan dengan kenaikan dana desa hingga 125 persen pada tahun ini. Tahun lalu, pemerintah memberikan dana desa sekitar Rp 300 juta per desa. Tahun ini menjadi Rp 600 juta-Rp 800 juta per desa," ujar Marwan dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Minggu (29/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, pembangunan infrastruktur desa semisal irigasi desa, talud dan drainase. Kedua, pembangunan sarana dan prasarana desa seperti Posyandu dan PAUD. Ketiga, pengembangan kapasitas ekonomi desa. Contohnya mengembangkan koperasi, peternakan desa, pertanian desa dan Badan Usaha Milik Desa," katanya.
"Perlu dicatat, dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor desa atau hal lain di luar tiga hal tersebut," tambah Marwan.
(jor/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini