Cara Spanyol Awasi Kapal Ikan dan Hasil Tangkapan Ikan

Laporan dari Madrid

Cara Spanyol Awasi Kapal Ikan dan Hasil Tangkapan Ikan

Arifin Asydhad - detikNews
Jumat, 27 Mei 2016 14:14 WIB
Cara Spanyol Awasi Kapal Ikan dan Hasil Tangkapan Ikan
Foto: Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa bersama delegasi RI membahas pencegahan dan pemberantasan kejahatan perikanan dengan delegasi Spanyol (Arifin Asydhad/detikcom)
Madrid - Kejahatan perikanan atau yang lebih dikenal dengan illegal, unreported and unregulated (IUU) Fishing menjadi masalah besar di banyak negara, termasuk Indonesia. Gara-gara pencurian ikan ini, Indonesia mengalami kerugian sekitar US$ 20 miliar per tahun. Masalah ini juga dialami oleh negara Spanyol. Untuk mengantisipasi ini, Spanyol melakukan kawasan perikanan tangkap dengan cukup ketat.

Cara Spanyol dalam melakukan pengawasan perikanan tangkap ini menarik buat pemerintah Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengutus Koordinator Staf Khusus Satgas 115 -Satgas yang khusus menangani IUU Fishing,- Mas Achmad Santosa memimpin delegasi ke Spanyol untuk berbagi pengalaman terkait pengawasan perikanan tangkap, termasuk bagaimana mencegah dan memberantas kejahatan perikanan. Sebelumnya delegasi mendampingi Susi menghadiri sidang Sesi ke-25 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) di Markas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Wina, Austria.

Mas Achmad Santosa yang kerap disapa Ota didampingi Kolonel Kresno Buntoro dari TNI AL, Staf Bidang Hukum Satgas 115 Januar Dwi Putra, dan Sekretaris Utama KBRI Madrid M.A Ghaffar Chalid Lasiny bertemu jajaran Kementerian Pertanian, Lingkungan Hidup, Perikanan, dan Pangan Spanyol, di kantornya di Madrid, Rabu (25/5/2016). Delegasi diterima Direktur Jenderal Pengelolaan Perikanan Carlos Larranaga Ces, Wakil Direktur Jenderal Bidang Pengendalian dan Inspeksi Juan Antonio Aguero Monedero, dan jajaran Guardia Civil, serta sekitar 6 pejabat lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa bersama delegasi RI membahas pencegahan dan pemberantasan kejahatan perikanan dengan delegasi Spanyol (Arifin Asydhad/detikcom)

Topik pertemuan difokuskan kepada sistem pengawasan perikanan tangkap. Dari pemaparan mereka, Spanyol memiliki 9.400 kapal perikanan berbendera Spanyol yang tersebar di seluruh dunia, yang 5.400 di antaranya berukuran kurang dari 10 meter. Spanyol memberikan izin berdasarkan kuota penangkapan per spesies ikan. Tingkat kepatuhan kapal perikanan terhadap kuota penangkapan tersebut diawasi melalui Electronic Reporting System (ERS).

ERS merupakan sistem pelaporan hasil tangkapan elektronik (e-logbook) yang wajib dimiliki kapal perikanan berukuran di atas 15 meter. Setiap kapal perikanan berukuran 10-15 meter diwajibkan melaporkan hasil tangkapannya melalui logbook yang diisi secara manual, sedangkan untuk kapal berukuran di bawah 10 meter hanya diberikan kewajiban melaporkan nota penjualan (sales note). Kewajiban penggunaan ERS merupakan kewajiban berdasarkan peraturan Uni Eropa yang berlaku sejak tahun 2009.

(Baca juga: Menteri Susi Minta Dunia Internasional Serius Tangani Kejahatan Perikanan)

Foto: Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa bersama delegasi RI membahas pencegahan dan pemberantasan kejahatan perikanan dengan delegasi Spanyol (Arifin Asydhad/detikcom)

Kapal perikanan yang memiliki ERS diwajibkan untuk melaporkan hasil tangkapan setidaknya 1x24 jam, walaupun tidak ada hasil tangkapan sekali pun.

Saat ini terdapat 2.000 kapal berbendera Spanyol yang diwajibkan memiliki ERS. Sebelum kapal perikanan berlayar, petugas pengawas pelabuhan wajib melakukan pemeriksaan atas aktivasi transmitter ERS pada kapal perikanan. Pada saat kapal berlayar, pengawasan dilakukan melalui Pusat Pengawasan Pergerakan Kapal Perikanan yang berlokasi di Sekretariat Jenderal Perikanan, Kementerian Pertanian, Lingkungan Hidup, Perikanan dan Pangan di kota Madrid.

Foto: Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa memberikan pemaparan (Arifin Asydhad/detikcom)

Pada Pusat Pengawasan tersebut terdapat setidaknya 10-20 personel pengawas pergerakan kapal. Masing-masing personel pengawas diberikan tugas untuk mengawasi kapal pada kawasan tertentu. Sebagai contoh, ada personel yang ditugaskan untuk mengawasi pergerakan kapal perikanan Spanyol di kawasan Mediteranian dan ada personel lain mengawasi di kawasan Afrika Barat.

Seperti halnya di Indonesia, pergerakan kapal perikanan diawasi melalui sistem Vessel Monitoring System (VMS). Setiap personel memiliki kapasitas untuk mengawasi pergerakan kapal serta memberikan analisis atas kegiatan perikanan setiap kapal perikanan yang diawasi berdasarkan kawasan yang ditugaskan. Selain itu, pemerintah Spanyol juga melakukan inspeksi di atas kapal di tengah laut (at sea on-board inspection) yang pada umumnya dilakukan oleh Guardia Civil.

Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa berfoto bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Perikanan Carlos Larranaga Ces (Arifin Asydhad/detikcom)

Guardia Civil merupakan satuan penegak hukum Spanyol yang diberikan kewenangan sebagai pengawas dan penegak hukum di laut, termasuk untuk kasus pidana terkait illegal fishing. Saat ini Guardia Civil dan Sekretariat Jenderal Perikanan Spanyol masih menggunakan paradigma IUU fishing, yang berakibat pada penegakan hukum lebih kepada pendekatan administratif. Sekretariat Jenderal Perikanan Spanyol memiliki kewenangan penegakan hukum administrasi terhadap pelanggaran kegiatan perikanan yang dilakukan kapal perikanan berbendera Spanyol, termasuk kapal-kapal yang berkegiatan di luar perairan Spanyol.

Pada pertemuan ini, Ota juga memaparkan mengenai kebijakan dan tindakan-tindakan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia dalam menangani IUU Fishing. Setelah pemaparan kedua belah pihak, delegasi diajak melihat secara langsung aktivitas di Pusat Pengawasan Pergerakan Kapal Perikanan Spanyol.

(Baca juga: Perlu Dukungan Lebih Banyak Negara Usulkan Kejahatan Perikanan Sebagai TOC)

Profil Kelautan Spanyol

Mengapa Spanyol dipilih didatangi delegasi Indonesia? Spanyol merupakan salah satu negara di Uni Eropa yang memiliki wilayah kelautan dan juga bertekad mencegah dan memerangi IUU Fishing. Spanyol memiliki panjang garis pantai sepanjang 8.000 km atau sepersepuluh Indonesia. Spanyol memiliki topografi dan iklim beragam yang berpengaruh pada karakteristik pembangunan perikanan budidaya laut di negara tersebut.

Sektor perikanan dibagi antara coastal autonomous community, berbatasan dengan Samudera Atlantik dan Laut Mediterania di luar daratan utama Spanyol, juga Canary dan Balearic Island. Provinsi Galia di bagian tenggara Spanyol memiliki armada kapal dan usaha perikanan terbesar di Spanyol, dengan pelabuhan utama bernama Vigo. Provinsi lainnya yang memiliki armada kapal terbesar adalah Basque Country, Andalusia, Katalonia, dan Canary Island.

Pada tahun 2013, total produksi perikanan budidaya mencapai 253.000 ton dengan spesies utama berupa kerang, turbot, sea bass, sea bream, dan sole. Konsumsi ikan masyarakat Spanyol cukup tinggi sekitar 38 kg/tahun/per kapita. (asy/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads