"Hari ini saya akan koordinasikan ke Ditjen Perekeretaapian," ujar Kadishubtrans DKI Andri Yansyah saat dihubungi detikcom, Jumat (27/5/2016).
Andri menyebut pihaknya sudah mendapat arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk berkoordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian. Selanjutnya Dishubtrans DKI akan menyampaikan hasil kepada Ahok untuk menunggu arahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca Juga: Kata Ahok Soal Tiket Menyeberang Naik JPO Rp 2 Ribu di Tanjung Barat)
Andri menyatakan, JPO itu memang dibangun oleh Dishubtrans DKI. Sedikitnya ada tiga JPO yang telah dibangun di dekat stasiun kereta api yaitu Stasiun KA Tanjung Barat, Lenteng Agung dan Buaran.
![]() |
Dishubtrans DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Benjamin Bukit pada tanggal 23 Maret 2015 juga sudah mengajukan surat permohonan kepada Kemenhub RI untuk dapat menyambung JPO yang terpisah itu. Hal ini dimaksud untuk memudahkan akses warga yang hendak menyeberang.
(Baca Juga: Pejabat Stasiun Tj Barat Soal Menyeberang Bayar Rp 2 Ribu: Silakan Lapor ke Dirjen)
Akan tetapi, permohonan surat itu hingga kini belum ditindaklanjuti. Terbukti, warga yang masuk stasiun harus mengeluarkan uang Rp 12 ribu dengan rincian Rp 10 ribu untuk jaminan kartu dan Rp 2 ribu untuk 'tiket menyeberang'.
Uang jaminan Rp 10 ribu didapatkan lagi setelah kartu ditukarkan di pintu lain stasiun. Penyeberang kemudian naik lagi JPO untuk menyeberang. JPO ini memang terputus oleh stasiun. Penyeberang harus lewat stasiun demi keselamatan.
(aws/dnu)