Dishub DKI Pernah Ajukan Sambung 2 JPO di Stasiun Tanjung Barat Tahun 2015

Dishub DKI Pernah Ajukan Sambung 2 JPO di Stasiun Tanjung Barat Tahun 2015

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jumat, 27 Mei 2016 07:59 WIB
JPO Tanjung Barat (Foto: ahmad ziaul Fitrahudin/detikcom)
Jakarta - Warga yang hendak menyeberang jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, harus merogoh kocek Rp 2 ribu karena harus masuk ke stasiun. Kadishubtrans DKI Andri Yansyah mengatakan, JPO itu memang dibangun oleh pihaknya.

Andri menyebut dinasnya sudah lama meminta untuk menyambung dua JPO melintas di atas rel. Hal ini untuk memudahkan warga menyeberang langsung tanpa harus membeli 'tiket menyeberang' seharga Rp 2 ribu.

"Kita sudah bersurat ke Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tanggal 23 Maret 2015 agar Ditjen KA dapat menyambung JPO yang melintas di atas rel tersebut," ujar Andri saat dihubungi detikcom, Kamis (26/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam salinan surat yang didapat detikcom, Dishubtrans DKI di bawah kepemimpinan Benjamin Bukit pada 23 Maret 2015 lalu pernah melayangkan surat kepada Direktur Prasarana Perkeretaapian, Ditjen Perkeretaapian dan Kementerian Perhubungan. Surat berisi permohonan pembangunan jembatan penghubung di atas rel kereta api.

Tertulis dalam surat itu tujuan dibangunnya jembatan untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki atau penyeberang jalan serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses dalam melakukan pergerakan. Benjamin Bukit dalam surat itu menerangkan, pihaknya sudah membangun sejumlah JPO di dekat stasiun kereta api yaitu Stasiun KA Tanjung Barat, Lenteng Agung dan Buaran.

"JPO yang telah terbangun sebagaimana dimaksud pada butir 1, masih terpisah, yaitu hanya terdapat di sisi kiri dan sisi kanan stasiunm belum terkoneksi/menyambung, karena terpisah oleh ruang Lalu Lintas/Rel KA dan Instalasi Listrik Aliran Atas KA," tulisnya.

"Mengingat ruang lalu lintas KA dan sistem listrik aliran atas KA berada dalam wilayah kewenangan saudara, maka dengan ini kami mohon pihak Ditjen Perkeretaapian membangun jembatan penghubung di atas rel KA tersebut," sambung Benjamin dalam surat.

Akan tetapi, permohonan surat itu hingga kini belum ditindaklanjuti. Terbukti, warga yang masuk stasiun harus mengeluarkan uang Rp 12 ribu dengan rincian Rp 10 ribu untuk jaminan kartu dan Rp 2 ribu untuk 'tiket menyeberang'.

Uang jaminan Rp 10 ribu didapatkan lagi setelah kartu ditukarkan di pintu lain stasiun. Penyeberang kemudian naik lagi JPO untuk menyeberang. JPO ini memang terputus oleh stasiun. Penyeberang harus lewat stasiun demi keselamatan.

(Baca Juga: Setelah Dikanopi, Jembatan Depan Stasiun Tj Barat Dipagari Juga)

Namun tidak sedikit juga masyarakat yang memilih lewat jalur tikus, seperti yang ada di dekat Stasiun Universitas Pancasila. Masyarakat membobol pagar pembatas, kemudian tengok kanan kiri ke arah rel memastikan tak ada kereta yang melintas, kemudian menyeberang kembali.

(aws/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads