Bagi warga yang tidak mau membayar Rp 2.000,00. itu bisa menyeberang dengan memutar atau bisa juga lewat jalur tikus yang melintasi rel kereta. Salah satu anggota Ombudsman, Adrianus Meliala berharap kondisi seperti itu sementara dan segera diperbaiki.
"Saya melihatnya dalam dua hal, pertama ini situasi temporer atau sementara. Walau demikian nampaknya pembangunan jembatan itu tidak dikordinasikan dengan pembuatan fasilitas untuk kereta api. Maka hasilnya enggak cocok seperti itu. Jadi situasi yang sementara tentu ada perbaikan. Harapan saya bahwa situasi itu akan ada perubahan," ujar Adrianus ketika dihubungi detikcom, Kamis (26/5/2016).
Namun, jika sebaliknya tidak dimungkinkan ada rekayasa bangunan misalnya pembuatan JPO yang tersambung. Maka, hal itu akan merugikan warga karena harus membayar Rp 2.000,00. tersebut. Instansi terkait disarankan bebesar hati mengutamakan kepentingan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembangunan JPO tersebut ada dua instansi terkait yang terlibat, yakni Dinas Perhubungan DKI dan PT KAI. Adrianus berharap agar kedua instansi terkait bisa saling berkordinasi mencari solusi terbaik bagi warga.
"Itu dia masalahnya, seperti biasa masalah kordinasi di Indonesia sulit sekali. Mestinya Dishub DKI atau PU dan KAI bisa mengerti situasi yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat. Mereka perlu mencari solusinya misalnya digabungkan saja jembatan tersebut sehingga warga enggak turun ke bawah, maka tidak perlu lagi warga masuk dan membayar," ujar Adrianus. (dnu/dnu)