Melalui Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sujatmiko mengatakan, berapa pun biaya anggaran yang dikeluarkan untuk pelaksanaan hukuman ini, biayanya akan lebih murah dibanding terus bertambahnya korban.
"Nanti secara teknis akan diatur. Berapa pun nilai (anggarannya) untuk eksekusi ini pasti akan lebih murah, daripada banyaknya korban yang terus berjatuhan," kata Sudjatmiko kepada wartawan, di kantor Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada UU Peradilan Anak dan Perlindungan Anak. Itu diatur semua hak hak anak. Yang kami lakukan adalah upaya efek jera. Kami perhatikan penjahat yg masuk terorisme narkotika apa mengurangi pelaku? Ternyata tidak, makanya ditambah kebiri. Ini salah satu cara beri efek jera," paparnya
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan Perppu Perlindungan Anak disusun untuk memberikan rasa aman bagi anak-anak. Menurutnya kejahatan seksual terhadap anak ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa karena mengancam dan membahayakan anak. Karena itu Perppu yang akan dibahas di DPR ini mengatur penambahan hukuman dan pemberatan pidana.
"Perppu ini dimaksudkan untuk kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat secara signifikan," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (25/5). (adf/rvk)











































