"Musadeq punya posisi tinggi di Gafatar, intinya dia merasa pengganti nabi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, Kamis (26/5/2016).
Penahanan dilakukan Rabu (25/5), setelah Musadeq dan petinggi Gafatar itu dipanggil. Pemeriksaan ini berdasarkan laporan seorang warga M Tohir yang menilai Gafatar melakukan penistaan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gafatar merekrut ribuan orang di beberapa provinsi. "Kami memeriksa saksi-saksi di tujuh Provinsi di Kalbar, Jateng, dan lainnya. Termasuk saksi ahli dan buku-buku teologi," terang dia.
Musadeq yang dahulu pernah dipidana atas kasus penistaan agama kini juga dijerat pasal yang sama. Dia dianggap sebagai 'ulama' di Gafatar.
"Mereka menyampaikan ajaran gabungan dari Alquran Injil dan Taurat," tegas dia. (dra/dra)