"Rabu (25/5) pukul 12.00 WITA Rudenim Manado telah melakukan deportasi dengan pesawat militer Filipina 35 orang WN Filipina ilegal fishing," ujar Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Kamis (26/5/2016).
WN Filipina ini dideportasi dari Bandara Sam Ratulangi ke Davao, setelah 2 bulan berada di Rudenim Manado.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga saat ini sisa deteni di Rudenim Manado berjumlah 82 orang untuk pengungsi, dan 69 orang untuk pencari suaka. Di ruang DI Kantor Imigrasi Manado ada 15 orang termasuk 2 orang anak di bawah umur," jelas Ronny. (rii/miq)











































