Ditahan Tanpa Surat Lanjutan, GMNI Tuntut Monang Dibebaskan

Ditahan Tanpa Surat Lanjutan, GMNI Tuntut Monang Dibebaskan

- detikNews
Minggu, 20 Mar 2005 22:41 WIB
Jakarta - Monang Johannes Tambunan ditahan di Rutan Salemba tanpa surat perintah penahanan lanjutan. Atas hal itu Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menuntut pembebasannya.Aktivis GMNI itu didakwa menghina Presiden SBY saat berorasi di depan sekitar 1.000 peserta aksi unjuk rasa tentang 100 hari Pemerintahan SBY-JK pada 26 Januari 2005 di depan Istana Merdeka. Saat berorasi, Monang meneriakkan kata-kata "SBY anjing, SBY babi" sambil diikuti aksi meludah."Seharusnya penahanan Monang berakhir pada 17 Maret 2005. Tapi Monang hingga kini masih di balik terali besi Rutan Salemba tanpa alasan atau dasar hukum yang jelas," sebut Sekjen GMNI Sonny Danaparamita melalui pernyataan tertulis kepada detikcom, Minggu (20/3/2005).Hal itu, lanjut dia, terbukti dengan tidak adanya tembusan surat perintah penahanan atau penahanan lanjutan atau penetapan hakim, baik yang diterima oleh terdakwa, keluarga terdakwa, maupun tim penasihat hukumnya."Untuk itu kami menuntut kepada Kepala Rutan Salemba untuk mengeluarkan Monang detik ini juga dengan alasan demi hukum," tukas Sonny.Selain itu, sambung dia, GMNI juga menuntut Kepala Rutan Salemba untuk meminta maaf dan mengembalikan rasa keadilan Monang atas terampasnya kemerdekaannya yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.Monang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 29 Januari hingga 17 Februari 2005 berdasarkan surat perintah penahanan No.Pol 25/S.17/I/2005/Res.JP.Penahanan Monang berlanjut pada 16 Februari hingga 17 Maret 2005 berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 312/Pen.Pid/05PN.JKT.PST.Lulusan sarjana teknik Universitas Sumatera Utara (USU) ini didakwa dengan pasal 136 BIS KUHP Pasal 134 KUHP tentang penghinaan presiden dan wakil presiden secara sengaja di depan umum, yang ancaman hukuman maksimalnya enam tahun penjara. Sidangnya masih berjalan dan akan digelar lagi pada Selasa 22 Maret 2005. (sss/)


Berita Terkait