Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan auditor independen dari Price Waterhouse Cooper yang ditunjuk sejak 22 April lalu akan mengeluarkan laporan sekitar sepekan lagi. Bila hasil auditnya menunjukkan wanprestasi dari PT Godang Tua Jaya maka pemutusan kontrak terhadap perusahaan itu akan dilakukan.
"Tunggu laporan masuk, baru kemudian kita kirim (pemutusan). Kalau enggak pekan ini, maka pekan depan masuk laporannya," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sedang tunggu auditor dari Price Waterhouse. Bila sudah dua (audit BPK dan audit independen itu), kita langsung pemutusan," kata Ahok.
Sebagaimana diketahui, SP3 punya durasi 15 hari. Nantinya bila pemutusan kontrak terjadi, Ahok akan menunjuk BUMD saja untuk mengelola sampah. (dnu/aan)










































