"Petugas menangkapnya di Bandara Juanda Surabaya saat turun dari pesawat. Saat digeledah petugas mendapati sabu yang disimpan di kerudung dan celana dalam tersangka," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (24/5/2016).
![]() |
Arman melanjutkan, para tersangka ini sengaja menggunakan modus lama yakni body rafting atau sengaja menyimpan dan melilitkan narkotika pada bagian tubuh tertentu sebagai trik untuk mengelabui petugas.
"Jadi ini modus lama yang kembali digunakan oleh para kurir narkoba, karena modus yang sering digunakan para kurir sudah sering tercium petugas," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari ketujuh tersangka yang ditangkap, kata Arman, mereka merupakan satu jaringan narkotika yang dikendalikan oleh MUS yang kini masih buron. Diduga barang haram yang dikendalikan oleh DPO tersebut berasal dari China dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
"Mereka saling kenal, meskipun terpisah dan berbeda tempat jaringan ini tetap di kendalikan oleh satu orang yaitu MUS yang kini masih dalam pengejaran petugas," tegasnya. (dra/dra)