Simpan Sabu di Kerudung dan Celana Dalam, 4 Wanita Ditangkap BNN

Simpan Sabu di Kerudung dan Celana Dalam, 4 Wanita Ditangkap BNN

Nugroho Tri Laksono, - detikNews
Selasa, 24 Mei 2016 15:34 WIB
Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat wanita kurir narkotika asal Medan. Keempat kurir tersebut ditangkap petugas saat membawa narkotika jenis sabu seberat 2 Kg di wilyah Bangkalan, Madura. Mereka ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Keempat wanita berkerudung tersebut berinisal A(32), Q (27), LM (19), dan N (27).

"Petugas menangkapnya di Bandara Juanda Surabaya saat turun dari pesawat. Saat digeledah petugas mendapati sabu yang disimpan di kerudung dan celana dalam tersangka," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (24/5/2016).

Arman melanjutkan, para tersangka ini sengaja menggunakan modus lama yakni body rafting atau sengaja menyimpan dan melilitkan narkotika pada bagian tubuh tertentu sebagai trik untuk mengelabui petugas.

"Jadi ini modus lama yang kembali digunakan oleh para kurir narkoba, karena modus yang sering digunakan para kurir sudah sering tercium petugas," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, di tempat yang berbeda tiga tersangka kurir sabu juga ditangkap BNN. Petugas menangkap ketiganya saat membawa narkotika jenis sabu seberat 3,98 Kg yang disimpan di dashboard truk. Mereka berinisal SM (33), S (38), dan H (29).

Dari ketujuh tersangka yang ditangkap, kata Arman, mereka merupakan satu jaringan narkotika yang dikendalikan oleh MUS yang kini masih buron. Diduga barang haram yang dikendalikan oleh DPO tersebut berasal dari China dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

"Mereka saling kenal, meskipun terpisah dan berbeda tempat jaringan ini tetap di kendalikan oleh satu orang yaitu MUS yang kini masih dalam pengejaran petugas," tegasnya. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads