Dalam rangka mencapai target tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar tes urine untuk mengetahui pengunaan narkoba oleh pejabat negara. Kantor Direktorat Jenderal Pajak tak luput dari pemeriksaan oleh BNN tersebut.
Sekitar 3.205 orang orang pegawai negeri sipil yang bekerja di Kantor Pusat Ditjen Pajak dan Kantor Wilayah Pajak se-DKI Jakarta diperiksa secara bertahap selama sehari penuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan sendiri dilakukan dengan cara mengambil sample urine masing-masing pegawai di berbagai tingkatan di Ditjen Pajak dan Kanwil Pajak se DKI Jakarta. Sample urine ini akan dibawa ke laboratorium BNN untuk mengetahui apakah pegawai dan pejabat pajak yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau tidak.
Proses pengambilan sample urine sendiri dimulai sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB dan akan berlangsung selama sehari penuh hingga sore hari nanti.
"Yang kita inginkan itu setiap instansi kepegawaiannya itu bersih dari pemakai narkoba. Pemeriksan ini akan dilakukan secara berkala. Tidak bisa hanya sekali tes, tahun depannya enggak dites lagi," pungkas Deputi BNN bidang Pemberdayaan Masyarakat Bachtiar Tambunan. (dna/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini