Derek 7.490 Unit Kendaraan yang Parkir Liar, Dishub DKI Raup Rp 3,8 M

Derek 7.490 Unit Kendaraan yang Parkir Liar, Dishub DKI Raup Rp 3,8 M

Rina Atriana - detikNews
Minggu, 15 Mei 2016 08:46 WIB
Razia parkir sembarangan di kawasan Jakarta Timur, 3 Februari 2016 (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Persoalan parkir liar di Jakarta seakan tak ada habisnya. Padahal Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya terus-menerus melakukan penindakan.

Dishub DKI Jakarta mencatat, total retribusi yang didapat pihaknya dari penderekan kendaraan yang parkir liar mulai dari 2 Januari hingga 14 Mei 2016Β  mencapai hampir Rp 4 miliar.

"Total retribusi sampai dengan 13 Mei 2016 sebesar Rp. 3.891.500.000," kata Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah, dalam pesan singkat yang diterima, Sabtu (14/5/2016) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Retribusi tersebut berasal dari penderekan 7.490 unit kendaraan yang nekat parkir liar di wilayah ibu kota. Kendaraan terdiri dari roda dua atau lebih.

"Tidak bosan-bosan lah untuk melakukan penertiban, melakukan derek. Sudah kita lakukan terus menerus," ujar Andri menanggapi kenapa masih banyak kendaraan parkir di trotoar.

Khusus operasi yang dilakukan pada 14 Mei 2016, sebanyak 111 kendaraan dilakukan penderekan. Sementara itu 162 kendaraan terkena tilang, dan 188 kendaraan terkena operasi cabut pentil (OCP).

(rna/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads