Dishub DKI Jakarta mencatat, total retribusi yang didapat pihaknya dari penderekan kendaraan yang parkir liar mulai dari 2 Januari hingga 14 Mei 2016Β mencapai hampir Rp 4 miliar.
"Total retribusi sampai dengan 13 Mei 2016 sebesar Rp. 3.891.500.000," kata Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah, dalam pesan singkat yang diterima, Sabtu (14/5/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bosan-bosan lah untuk melakukan penertiban, melakukan derek. Sudah kita lakukan terus menerus," ujar Andri menanggapi kenapa masih banyak kendaraan parkir di trotoar.
Khusus operasi yang dilakukan pada 14 Mei 2016, sebanyak 111 kendaraan dilakukan penderekan. Sementara itu 162 kendaraan terkena tilang, dan 188 kendaraan terkena operasi cabut pentil (OCP).
(rna/hri)