"Korbannya anak di bawah umur usia 7 tahun. Pelakunya pemuda pengangguran tetangga korban sendiri," kata Humas Polres Inhu Kampar Iptu Yarmen Djambak kepada detikcom, Sabtu (14/5/2016).
Yarmen menjelaskan, kasus perkosaan ini dilaporkan orang tua korban, karyawan sebuah perusahaan perkebunan sawit di salah satu kecamatan di Inhu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka adalah, Mitro Silaban alias Pardo (20). Pelaku masih tetangga korban yang sama-sama menempati rumah perusahaan perkebunan sawit.
"Tersangka sudah diamankan dan kini berada di Polsek," kata Yarmen.
Dari hasil keterangan orang tua korban, kasus perkosaan ini diketahui terjadi pada Kamis (12/5) lalu. Saat itu ibu korban curiga melihat putrinya keluar dari rumah tersangka.
"Kata orang tua korban, anaknya begitu pulang ke rumah langsung pergi ke kamar mandi. Ibunya curiga dan memeriksa celana dalam korban ada bercak darah," kata Yarmen.
Setelah ditanya, lanjut Yarmen, bocah tadi mengaku kalau dia baru disetubuhi tersangka. Yang mengejutkan, ternyata perbuatan itu sudah dilakukan juga dua hari sebelumnya.
"Pelaku mengancam kepada korban jangan menceritakan peristiwa tersebut dan mengancam akan membunuh," kata Yarmen. (cha/hri)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 