"Itu akan ditentukan pada rapat penentuan tata tertib, besok (15/5)," kata Ketua Organizing Committee (OC) Munaslub Golkar Zainudin Amali di arena Munaslub, Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Minggu (15/5/2016).
Voting terbuka berarti semua pemegang hak suara akan menyatakan ketum pilihannya, semua orang bisa tahu siapa memilih siapa. Cara ini bisa membuat pemilih terintimidasi karena pilihan mereka diketahui semua kelompok yang saling beradu di Munaslub. Bila terintimidasi, maka suara pemilih bisa dibikin serempak layaknya aklamasi atau mufakat yang dipaksakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menentukan ya peserta dalam rapat. Apabila peserta menghendaki itu (voting terbuka), ya kita jalankan," kata Amali.
Hanya saja, Amali menjelaskan, rancangan tata tertib yang dibikin Komite Pengarah (Steering Committee/SC) Munaslub telah menuliskan voting tertutup sebagai cara memilih ketum.
"Dalam tata tertib rancangan SC itu voting tertutup. Tapi apabila paripurna memutuskan terbuka, itu menjadi hasil paripurna," kata Amali.
Menurutnya, voting terbuka sebenarnya juga tak menyalahi AD/ART Golkar, karena cara memilih ketum tidak diatur dalam AD/ART. Cara memilih hanya diatur di tata tertib Munaslub. Lalu siapa yang mewacanakan voting terbuka?
(Baca juga: Sejumlah Caketum Sepakat Lawan Voting Terbuka, Boikot Bareng di Munaslub?)
"Belum ada. Namanya juga wacana," katanya.
Belakangan, caketum Indra Bambang Utoyo dan Ade Komarudin mengancam boikot pemilihan ketum Golkar bila cara pemilihannya dilakukan lewat voting terbuka. Amali tak mempermasalahkan hal itu.
"Ya itu urusan caketum lah. Saya hanya menyiapkan tempat, silakan ber-Munaslub," tandasnya (dnu/hri)










































