"Presiden telah memberikan instruksi pada Menko PMK, Menkum HAM, Mensos, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk segera menyampaikan secepat mngkin dan kalau bisa dalam waktu-waktu ini karena besok Presiden berangkt ke Bali, kemudian Minggu pagi akan berangkat ke Korea," kata Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Presiden, kata Seskab, menyerahkan substansi draf Perppu tersebut kepada Menko PMK untuk mengkoordinasikan. Sejumlah poin-poin juga sudah disampaikan dalam rapat terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejahatan seksual terhadap anak menjadi sorotan masyarakat. Sehingga penting untuk segera memutuskan hukuman yang dapat menimbulkan efek jera kepada pelakunya.
"Pemerintah, dalam hal ini Presiden, sangat serius dalam persoalan ini maka Presiden mengharapkan ini bisa segera disampaikan ke DPR dan harapannya DPR juga segera bisa membahas dan menyetujui itu walaupun ada RUU mengenai kekerasan terhadap perempuan yang sekarang ini diusulkan menjadi Prolegnas," pungkas Pramono.
(bag/rvk)











































