JK Minta Ada Sanksi Bagi Anggota DPR yang Lakukan Kunker Fiktif

JK Minta Ada Sanksi Bagi Anggota DPR yang Lakukan Kunker Fiktif

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 13 Mei 2016 14:59 WIB
Foto: Ferdinan
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla mengaku sudah membaca laporan BPK soal kunker anggota DPR yang meragukan. JK bahkan menyebut ada anggota DPR yang hanya mengutus staf untuk kunker reses. Dia meminta ada sanksi bagi anggota DPR yang melakukan kunker fiktif.

"Kalau tidak memenuhi itu harus ada sanksinya, baik dari fraksinya atau dari DPR sendiri," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).

JK mengatakan semua perjalanan dinas harus memiliki laporan. Ada dua macam laporan, pertama, bukti kedatangan kunjungan kerja yang tidak diwakili oleh orang lain, termasuk staf khusus. Kedua, yaitu hasil kunjungan kerja itu sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada laporan perjalanan dengan tentu melapor diri, baik kepada, katakanlah kembali ke daerah menemui bupati, pasti ada katakanlah ada seperti biasa, ada tanda tangan bupati dia hadir, seperti itu. Melihat, meninjau, bertemu masyarakat atau ada fotonya bertemu masyarakat," ulas JK.

"Apa yang saya baca dari laporan BPK ini, kadang yang buat staf khususnya datang, padahal yang dibutuhkan anggota DPR-nya sendiri," imbuh mantan Ketum Golkar ini.

Sebelumnya, Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan soal potensi kerugian negara yang disebut BPK, itu hanya terkait administrasi laporan kunker anggota DPR. Banyak anggota DPR yang belum mengumpulkan laporan, sehingga muncul angka potensi kerugian Negara mencapai Rp 945 miliar. Namun, seiring dengan banyaknya anggota DPR yang melaporkan kunkernya, angka potensi kerugian negara itu makin kecil.

"Kita ngumpulin laporan-laporan anggota, supaya berkurang angka yang teman-teman rilis itu. Sudah banyak sekali anggota dewan yang melaporkan. Sebetulnya sebelum pemeriksaan BPK anggota dewan banyak yang nyerahin laporan," ujar Win. (fiq/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads