"Kalau tidak memenuhi itu harus ada sanksinya, baik dari fraksinya atau dari DPR sendiri," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
JK mengatakan semua perjalanan dinas harus memiliki laporan. Ada dua macam laporan, pertama, bukti kedatangan kunjungan kerja yang tidak diwakili oleh orang lain, termasuk staf khusus. Kedua, yaitu hasil kunjungan kerja itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang saya baca dari laporan BPK ini, kadang yang buat staf khususnya datang, padahal yang dibutuhkan anggota DPR-nya sendiri," imbuh mantan Ketum Golkar ini.
Sebelumnya, Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan soal potensi kerugian negara yang disebut BPK, itu hanya terkait administrasi laporan kunker anggota DPR. Banyak anggota DPR yang belum mengumpulkan laporan, sehingga muncul angka potensi kerugian Negara mencapai Rp 945 miliar. Namun, seiring dengan banyaknya anggota DPR yang melaporkan kunkernya, angka potensi kerugian negara itu makin kecil.
"Kita ngumpulin laporan-laporan anggota, supaya berkurang angka yang teman-teman rilis itu. Sudah banyak sekali anggota dewan yang melaporkan. Sebetulnya sebelum pemeriksaan BPK anggota dewan banyak yang nyerahin laporan," ujar Win. (fiq/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini