"Seluruh penggunaan alokasi anggaran DPR, disusun oleh BURT. BURT itu ada yang namanya Arah Kebijakan Umum Pengelolaan Anggaran (Akupa). Khusus untuk DPR dan pejabat eksekutif setingkat menteri, formatnya secara lumpsum, bukan at cost. Ini sesuai dengan peraturan menteri keuangan," papar Taufik, Kamis (12/5/2016). Taufik merupakan Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan.
Dengan sistem anggaran lumpsum, maka anggota DPR mendapat dana sekaligus, tidak dirinci peruntukannya. Pertanggungjawabannya pun per paket anggaran. Anggota DPR tak melapor secara individu, tapi dikoordinir oleh fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah klarifikasi ke Sekjen DPR, jadi tidak dalam konteks kunker fiktif. Yang ada itu masih ada beberapa anggota yang belum melengkapi. Itu adalah otonomi fraksi, kalau fraksi tidak menyerahkan ke Setjen tidak ada masalah. Karena sudah sesuai dengan Akupa di BURT yang disetujui Pemerintah," tutur doktor ekonomi dari UNDIP ini.
"Secara sistem tidak dimungkinkan untuk kunker fiktif. Tapi kalau ada anggota DPR yang bandel-bandel dikit, pasti konstituen teriak. Dan selama ini itu yang sudah berjalan sejak Republik berdiri. Di Pemerintahan juga sama, dengan lumpsum," imbuh Taufik. (tor/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini