Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, hasil audit BPK itu tidak berakibat pada masalah hukum. Hasil audit itu hanya terkait format penyusunan yang selama ini tidak akuntabel.
"Engga (berakibat hukum). Selama ini kan anggota dewan anggap enteng pelaporan seperti itu, karena kegiatan politik banyak yang tidak bisa dilaporkan dengan langsung-langsung seperti itu," ucap Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendrawan mengatakan, selama ini laporan penggunaan dana untuk kunker anggot dewan itu disusun secara lump sum atau sekaligus, tidak rinci yang mungkin diinginkan oleh BPK.
"Ini satu paket, pokoknya ini anggaran yang digunakan. Nah, itu sebabnya fokus perhatian BPK lebih pada, yang penting kegiatannya ada, itu loh," ujarnya.
Meski begitu, Hendrawan menyebut audit BPK itu menjadi masukan yang baik bagi anggota DPR untuk menyusun laporan penggunaan anggaran lebih rinci dan akuntabel, tidak sekedar ada kegiatannya.
"Itu saya kira bagus, anggota dewan kalau reses gunakan sebaik-baiknya. Kalau melakukan sosialisasi empat pilar, sosialisasi UU, gunakanlah forum itu, kegiatannya ada gitu loh, jangan stempel aja," ucap Hendrawan.
Hal senada sebelumnya disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto. Meski belum menerima surat dari Sekjen atau BPK, namun Didik menjelaskan basis laporan kunker adalah kegiatan.
"Kalau nomenklatur anggaran itu misal ada 15 kegiatan, fakta yang bisa memverifikasi itu dari foto, bagaimana anggota dewan menyerap aspirasi di bawah dan lainnya," papar Didik.
Β Β Β (bal/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini