Duit USD 10 Ribu Disita KPK, M Sanusi: Itu Uang Bisnis Saya

Duit USD 10 Ribu Disita KPK, M Sanusi: Itu Uang Bisnis Saya

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 11 Mei 2016 18:24 WIB
Duit USD 10 Ribu Disita KPK, M Sanusi: Itu Uang Bisnis Saya
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - M Sanusi mengaku duit sebesar USD 10 ribu yang disita KPK dari brankas di rumahnya merupakan hasil bisnisnya. Duit itu disita KPK usai penyidik KPK melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.

"Itu bisnis saya yang properti (di) Thamrin City," kata M Sanusi ketika ditanya perihal duit tersebut usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2016).

Sebelumnya, KPK menemukan duit pecahan dolar Amerika Serikat (AS) di dalam brankas di rumah M Sanusi. Duit itu berjumlah 10 ribu dolar AS dengan pecahan 100 dolar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duit itu disimpan dalam brankas yang turut disita KPK usai melakukan penggeledahan di rumah M Sanusi pada 4 Mei 2016. Penyidik KPK akan mengonfirmasi peruntukan duit tersebut kepada M Sanusi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APLN) Ariesman Widjaja, dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro. M Sanusi diduga menerima duit secara bertahap dari Ariesman yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (dhn/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads