"Sebelumnya PPRS Sudirman Mansion enggan berkonfrontasi dengan Lucy karena dianggap berkolaborasi dengan Bengkel Cafe, oleh karena itu warga Sudirman Mansion mengganti pengurus PPRS pada Maret 2016, dan mempunyai konsentrasi khusus menghentikan gangguan Lucy In The Sky sebagai awal masa tugas pengurus baru," jelas pengacara Sudirman Mansion, J. Eduard Aritonang dalam keterangannya, Rabu (11/5/2016).
Menurut Eduard, setelah somasi Pertama di akhir 2015 yang berasal dari petisi 128 warga Sudirman Mansion, bukan PPRS, digelar pertemuan antara kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata, lanjut Eduard, setelah pertemuan pertama di kelurahan, Lucy In The Sky tetap full blast memainkan musik, sehingga muncul Somasi Kedua pada Desember 2015 juga. Setelah itu warga Sudirman Mansion tidak membuat tindakan lagi walaupun Lucy in The Sky masih sangat menganggu Sudirman Mansion, karena konsentrasi-nya kearah pergantian pengurus PPRS karena tindakannya selama ini dianggap tidak maksimal membela keinginan warga Sudirman Mansion.
"Setelah Pengurus PPRS berganti, Somasi ketiga dilayangkan. Setelah Somasi ketiga pun Lucy InThe Sky masih memainkan musik keras, sehingga warga muak dan memasang banner raksasa. Sebelum banner raksasa dipasang, Lurah Senayan yang menerima tembusan somasi ketiga, kembali mengundang semua pihak untuk hadir membicarakan masalah Lucy InThe Sky VS Sudirman Mansion, namun Lurah mendadak sakit sehingga pertemuan diundur, dan baru dilaksanakan lagi kemarin, tanggal 10 Mei 2016," urai dia.
Dalam Pertemuan di Kelurahan tanggal 10 Mei 2016, kembali Lucy in the Sky membuat janji yang sama dengan janji di Desember 2015 lalu. Pada Pertemuan ini banner raksasa sudah terpasang dan semua pihak sudah terganggu dengan adanya Banner raksasa ini.
"Agak mengherankan kalau Lurah meng-klaim sudah ada kesepakatan sehingga banner raksasa harus turun karena tidak ada izinnya. Pertama, Lucy In The Sky hanya janji-janji, dan pada pertemuan pertama-pun janjinya tidak ada yang dipenuhi. Kedua, apabila banner harus diturunkan karena tidak berizin, kenapa aparat pilih kasih membiarkan Lucy in the Sky tetap beroperasi menganggu warga sekitar?" urai dia.
"Banner akan tetap berkibar melambangkan penderitaan warga Sudirman Mansion yg sudah 4 tahun terganggu tidurnya, hanya akan diturunkan kalau Lucy in the Sky juga ditutup karena tidak berijin. Apabila Lucy in the Sky tetap beroperasi banner akan tetap berkibar, apabila Lucy in the sky masih menganggu maka akan dilakukan tindakan hukum," tutup Eduard.
Hingga berita ini diturunkan detikcom belum bisa mengkonfirmasi pihak Lucy in The Sky. Manajer bar and lounge itu, Hara yang dihubungi tak mengangkat teleponnya. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini