Cara Bupati Dedi Cegah Konflik saat Bongkar Bangunan Liar

Cara Bupati Dedi Cegah Konflik saat Bongkar Bangunan Liar

Tri Ispranoto - detikNews
Rabu, 11 Mei 2016 16:24 WIB
Foto: Tri Ispranoto/detikcom
Purwakarta - Belakangan ini Pemkab Purwakarta gencar melakukan penataan dengan melakukan pembongkaran dan pemindahan warga yang tinggal di suatu daerah atau mengadu nasib sebagai pedagang di lokasi tertentu.

Dari berbagai langkah penertiban yang dilakukan sejauh ini tak satu pun menimbulkan konflik apalagi bentrok fisik seperti penertiban pada umumnya. Apa kira-kira yang menjadi kunci dari keberhasilan Pemkab Purwakarta melakukan penataan?

Foto: Tri Ispranoto/detikcom

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, hal terpenting dalam melakukan penataan yang berujung pada penggusuran adalah terjalinnya komunikasi dua arah yang dilakukan melalui pendekatan emosional untuk mencari solusi bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua masalah itu kuncinya satu, ngobrol atau komunikasi biar tahu curahan hatinya masing-masing," tutur Dedi saat menemui warga gusuran Jalan Kemuning di Gedung Negara Bale Nagri, Rabu (11/5/2016) sore.

Menurutnya warga harus diberi pengertian bahwa mereka digusur karena selama ini telah salah, dan juga lahan gusuran nanti akan digunakan untuk kepentingan publik. Sebaliknya, pemerintah harus mengetahui curahan hati masyarakat jika tak lagi menempati lahan yang telah ditinggalinya selama berpuluh-puluh tahun.

Foto: Tri Ispranoto/detikcom

"Komunikasi juga bentuknya tidak perlu seperti rapat yang formal. Lebih baik obrolan santai saja seperti panggil ke rumah dinas, ngobrol dari hati ke hati. Jadi mereka lebih nyaman dan jauh dari kesan terintimidasi," ungkapnya.

Salah satu contohnya adalah warga Jalan Kemuning yang selama berpuluh-puluh tahun menempati lahan Pemkab Purwakarta. Dulunya tempat mereka adalah jalur kereta api untuk menunjang pembangunan Waduk Jatiluhur, namun setelah proyek itu selesai rel kereta tak digunakan dan perlahan mulai 'diduduki' warga.

Setelah melakukan pendekatan para warga yang berjumlah kurang lebih 150 rumah itu akhirnya dengan suka rela meninggalkan tempat tinggalnya dengan kompensasi Rp 20 juta dan berhak menempati rumah susun.

Foto: Tri Ispranoto/detikcom

"Penolakan memang selalu ada tapi setelah kita beri arahan dan diberi tahu nanti tempat itu akan jadi jalan umum mereka setuju. Sejauh ini sudah hampir Rp 4 miliar kita keluarkan untuk pembebasan lahan," beber Dedi.

Dedi mengungkapkan jika hal tersebut tak dilakukan maka dikhawatirkan bangunan akan semakin bertambah seiring dengan mulai berdatangannya warga baru atau warga lama yang memiliki anak dan membangun rumah baru.

Ke depan, lanjut Dedi, masih ada beberapa lokasi serupa yang akan dibongkar. Nantinya lahan Pemkab Purwakarta yang digunakan warga tersebut akan dijadikan fasilitas umum seperti sarana olah raga, sarana rekreasi, dan lahan terbuka hijau.

Dua bulan terakhir ini setidaknya ada tiga penataan yang dilakukan Pemkab Purwakarta. Pertama adalah pemindahan sekira 800 pedagang pasar kaget dari Jalan Baru ke jalan Alternatif Jatiluhur (Maracang-Kadungmekar). Para pedagang mau pindah karena Pemkab Purwakarta memberikan tempat yang lebih nyaman dan lebih strategis.

Foto: Tri Ispranoto/detikcom

Kedua adalah pembongkaran 60 bangunan liar di lokasi wisata milik Perhutani. Mereka dibongkar karena tak sesuai dengan fungsi tempat sebagai lahan terbuka hijau dan jalur wisata. Meski terdapat kios oleh-oleh namun banyak juga kios tak sesuai seperti tukang las dan interior. Dalam waktu dekat tempat ini akan disulap menjadi rest area berkonsep alam dan penataan kios oleh-oleh dengan total anggaran mencapai Rp 5 miliar.

Terakhir adalah warga Jalan Kemuning yang sudah berlangsung meninggalkan rumahnya karena akan dibongkar oleh Pemkab Purwakarta untuk dijadikan jalan umum. Dan dari ketiga penataan tersebut semuanya berjalan lancar tanpa ada aksi penolakan bahkan bentrokan. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads