Luhut memang menepis jauh-jauh isu yang menyebut dirinya mendukung Novanto dengan menjual nama Presiden Jokowi. Luhut menegaskan Presiden tak mendukung salah satu caketum. Dirinya juga tak pernah mengatasnamakan Pemerintah.
"Saya tak dukung siapa-siapa, bahwa mereka semua teman saya, iya. Bahwa ada yang datang ke saya juga iya. Bahwa Novanto baik sama saya juga iya," kata Luhut di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Meski menegaskan tak mendukung salah satu caketum, namun Luhut mengakui punya hubungan baik dengan Novanto. Dia bahkan mengatakan suka dengan Novanto.
"Ya kalau saya suka ke Novanto kan boleh aja, salah? Kan nggak salah," kata Luhut.
Baca juga: Luhut: Kalau Saya Dukung Novanto, itu Hak Prerogatif Saya
Mantan kepala staf kepresidenan menyatakan, sebagai kader Golkar, dirinya masih punya hakuntuk mendukung salah satu caketum. Kalaupun dirinya mendukung Novanto, maka itu hak prerogatifnya.
"Kalau saya dukung dia (Novanto), kan sebagai anggota Golkar, kan hak prerogatif saya, (tapi itu) kalau," ulas mantan Wakil Ketua Dewan Pembina Golkar ini.
Meski sudah dibantah, namun isu ini terlanjur mengundang serangan. Timses Ade Komarudin langsung memanfaatkannya untuk mengulik luka lama Novanto.
"Saya hanya mengingatkan kepada para caketum Golkar, jangan lagi bawa-bawa atau mencatut nama Presiden. Cukup sudah Partai Golkar ini didera prahara pada kasus "Papa Minta Saham". Jangan ada lagi nanti timbul kasus "Papa Minta Ketum" karena ada caketum yang mencatut nama Presiden," ujar anggota Tim Pemenangan Ade Komarudin, Bambang Soesatyo, kemarin.
Kasus "Papa Minta Saham" melibatkan salah seorang caketum Golkar, Setya Novanto, yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. Seluruh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutus Novanto bersalah dalam kasus itu.
Dalam kasus tersebut, nama Luhut terseret. Nama Luhut disebut 66 kali dalam rekaman pembicaraan Setya Novanto, Reza Chalid dan Bos PT Freeport saat itu, Maroef Sjamsoeddin. Namun Luhut tak marah.
Baca juga: Disebut 66 Kali di Transkrip Novanto, Luhut: 100 Kali Juga Tak Masalah
Baca juga:Β Luhut: Reza Chalid Sahabat Saya, Novanto Teman Saya
Luhut kemudian memberi kesaksian di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kasus terus bergulir. Akhirnya seluruh anggota MKD memutus Novanto bersalah. Namun, sebelum putusan itu diketok jadi putusan lembaga, Novanto mundur dari kursi Ketua DPR.
(tor/van)