Cek Spanduk Protes 'Lucy in The Sky', Wakasatpol PP ke Sudirman Mansion

Cek Spanduk Protes 'Lucy in The Sky', Wakasatpol PP ke Sudirman Mansion

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 10 Mei 2016 16:25 WIB
Foto: kolase: Mindra Purnomo
Jakarta - Penghuni apartemen Sudirman Mansion kesal dengan dentuman musik kencang dari bar Lucy in The Sky yang mengganggu waktu istirahat malam hingga nekat memasang spanduk protes berukuran raksasa. Ingin mencari jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini, Wakasatpol PP Pemprov DKI Yani Wahyu Purwoko mendatangi Sudirman Mansion.

"Kami dari Satpol PP Pemprov DKI dan Satuan Jaksel sengaja datang kemari untuk mengecek adanya pemasangan spanduk lebih besar, yang tampaknya terkait kebisingan di sekitar area Sudirman Mansion," ujar Yani di Sudirman Mansion, Jl Sudirman Kavling 59, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).

Yani mengungkapkan, saat ini baik pengelola Sudirman Mansion maupun bar Lucy in The Sky sedang difasilitasi Lurah Senayan untuk mencari solusi terbaik. Sembari menunggu hasil kesepakatan antara kedua belah pihak, Yani menyebut pihaknya akan tetap memeriksa izin bar Lucy in The Sky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang menunggu hasil Lurah Senayan, tapi kami akan tetap lakukan pemeriksaan perizinan yang mereka punya. Terutama Lucy in The Sky. Sore ini juga kita akan mencari informasi," sambungnya.

"Kalau tidak sesuai ketentuan, kami akan lakukan law enforcement sehingga tidak ada yang dirugikan," imbuh Yani.

Yani menegaskan pihaknya masih mengkaji lebih dalam perihal perizinan tempat hibran malam tersebut. Meski perizinan berada di tangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI, namun dari segi konteks berada di tangan Satpol PP.

"Kita lihat sejauh mana. Kita kembalikan izinnya apa, apakah restoran? Kalau (tempat) hiburan sebatas mana kan ada ketentuannya. (Tempat hiburan) Ada ketentuannya di Dinas Pariwisata, tentu ada di UU. Jangan sampai ganggu masyarakat, suara itu tidak boleh keluar," urainya.

Seperti diketahui, protes penghuni Sudirman Mansion dituangkan dalam spanduk berukuran raksasa yang terpampang di bagian depan apartemen. Posisi spanduk itu membentang di badan apartemen dengan panjang hampir 'menutupi' empat lantai bangunan.

Spanduk raksasa tersebut bertuliskan 'Anak dan Bayi Kami Tidak Bisa Tidur karena Lucy in the Sky sangat Berisik dan Tidak Peduli Kenyamanan Warga Sekitar'. Spanduk ditulis dengan latar belakang kain kuning dengan font hitam. Dinas Pariwisata DKI Jakarta memanggil pengelola Lucy terkait keluhan tetangganya tersebut.

Apartemen Sudirman Mansion berdiri 10 tahun lalu, sedangkan Lucy in The Sky beroperasi sejak 6 tahun lalu. (aws/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads