"Justru kalau semua orang pasang iklan, bagus dong," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Reklame seperti itu, menurut Ahok, menguntungkan DKI. Karena pembayaran pajak reklame tentu kembali ke Pemprov DKI, tak peduli siapa yang memasang, bahkan kandidat cagub sekalipun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok tak keberatan dengan ada atau tidaknya muatan kampanye dalam reklame Hasnaeni yang belakangan kena segel itu. Yang jelas, Hasnaeni belumlah menjadi cagub.
"Saya sih enggak ada masalah. Belum kampanye kok. Yang bilang boleh dan enggak boleh kampanye kan bukan saya, tapi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Dia juga belum calon," kata Ahok.
KPU sebelumnya sudah menjelaskan bahwa jadwal kampanye Pilgub DKI baru mulai tanggal 4 Oktober sampai 11 Februari 2017 dan sampai tiga hari sebelum pemungutan. (dnu/dra)










































