"Kita sudah ada MoU, tindaklanjutnya itu pencegahan jenis-jenis narkoba yang dari Tiongkok atau China itu bisa ditangani di sana dulu. Jadi itu pencegahan, jadi dia tidak perlu masuk ke Indonesia," jelas Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Menurut Buwas, sejak dahulu dilakukan kerjasama dalam bentuk informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap jaringan yang kita temukan dari Indonesia samapi ke Tiongkok bisa ditangani oleh kita khususnya jaringan yang di sana. Kita yang menangani seperti yang tadi mereka sampaikan bahwa mereka punya UU atau aturan sendiri, tapi kan komitmen ini dalam rangka penindakan pencegahan masalah narkoba," sambung dia.
Jadi, untuk tersangka WN China yang diburu BNN dan ada di China, diserahkan ke pihak keamanan China.
"Jadi bisa kita kasihkan ke mereka untuk mereka tindaklanjuti di sana. Jadi selesai di sana yang pelakunya WN Tiongkok yang ada di Tiongkok," tegas dia.
"Kita hanya memberi informasi soal jaringan yang terlibat di sana. Komitnya kan akan mereka tindaklanjuti. Kita akan ada tindaklanjut dari kerja sama ini, realisasinya seperti apa. Ini kan baru secara umum," tegas dia. (ear/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini