Polisi Tindak 667 Suporter Bola yang Langgar Aturan Lalin

Polisi Tindak 667 Suporter Bola yang Langgar Aturan Lalin

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 08 Mei 2016 20:07 WIB
Polisi Tindak 667 Suporter Bola yang Langgar Aturan Lalin
Ilustrasi/ Razia gabungan Polri dan TNI digelar di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/2/2016). Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Polisi menindak para suporter bola pengendara motor dan mobil yang melanggar aturan lalu lintas. Total ada 667 orang yang ditindak.

"Hasil penindakan terhadap suporter yang kedapatan melakukan pelanggaran roda dua dan roda empat tanggal 8 Mei 2016, pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.30 WIB di Jl Gatot Subroto dan Jl Asia Afrika berjumlah 667 pelanggar," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Minggu (8/5/2016).

Budiyanto mengatakan, barang bukti yang disita adalah 80 lembar SIM dan 566 STNK. Polisi mencatat ada 293 pelanggar yang melintas di Jl Gatot Subroto dan 374 pelanggar yang ditindak saat melewati Jl Asia Afrika. (fdn/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads