"Saya belum tahu itu. Karena itulah sebenarnya formatnya salah, kalau kita menyumbang kepada panitiaย kan tidak ada soal," ujar Jusuf Kalla di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, (5/5/2016).
Jika uang yang diberikan caketum kepada panitia berupa sumbangan, JK menilai itu sah-sah saja. JK menggarisbawahi tujuan dari iuran yang dibayarkan caketum seharusnya bukan sebagai syarat pendaftaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar, Lawrence Siburian, mendatangi KPK meminta tanggapan soal iuran yang diwajibkan ke caketum Golkar kemarin Lawrence bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, dan trio Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, La Ode Syarif, dan Alexander Marwata. Hasilnya, KPK melarang iuran tersebut.
"Kalau kata KPK, Rp 1 miliar itu tidak boleh, karena baik calon yang dipilih itu kan penyelenggara negara, seperti anggota DPR. Maupun yang punya suara, bisa juga dia anggota DPR, bupati, gubernur, wali kota," kata Lawrence usai pertemuan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/5/2016). (van/van)










































