KPK Larang Setoran 1 M Caketum Golkar, JK: Formatnya Salah

Jelang Munaslub Golkar

KPK Larang Setoran 1 M Caketum Golkar, JK: Formatnya Salah

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Kamis, 05 Mei 2016 11:12 WIB
KPK Larang Setoran 1 M Caketum Golkar, JK: Formatnya Salah
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang iuran caketum Golkar senilai Rp 1 miliar untuk Munaslub. Mantan ketua umum Golkar sekaligus wakil Presiden RI Jusuf Kalla turut mengemukakan pandangannya soal ini.

"Saya belum tahu itu. Karena itulah sebenarnya formatnya salah, kalau kita menyumbang kepada panitiaย  kan tidak ada soal," ujar Jusuf Kalla di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, (5/5/2016).

Jika uang yang diberikan caketum kepada panitia berupa sumbangan, JK menilai itu sah-sah saja. JK menggarisbawahi tujuan dari iuran yang dibayarkan caketum seharusnya bukan sebagai syarat pendaftaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bukan mahar sebenarnya, ini kan sumbangan buat panitia. Bukan bahasanya diubah tujuannya yang diubah, bukan syarat orang untuk mendaftar tapi berpartisipasi dalam kepanitiaan. Ya bahwa semua orang bergotong royong untuk membantu panitia untuk penyelenggaraan, tidak ada salah kan kalau menyumbang," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar, Lawrence Siburian, mendatangi KPK meminta tanggapan soal iuran yang diwajibkan ke caketum Golkar kemarin Lawrence bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, dan trio Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, La Ode Syarif, dan Alexander Marwata. Hasilnya, KPK melarang iuran tersebut.

"Kalau kata KPK, Rp 1 miliar itu tidak boleh, karena baik calon yang dipilih itu kan penyelenggara negara, seperti anggota DPR. Maupun yang punya suara, bisa juga dia anggota DPR, bupati, gubernur, wali kota," kata Lawrence usai pertemuan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/5/2016). (van/van)


Berita Terkait