"Kami berharap untuk bisa memberikan kabar baik," ujar Almendras usai bertemu dengan Menlu Retno LP Marsudi di Gedung Pancasila, Kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2016).
Saat ini pemerintah Filipina masih bekerja sama dengan tim dari Indonesia untuk berusaha membebaskan 4 WNI yang masih disandera. Sama seperti ketika dua negara saling bekerja sama untuk membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Almendras mengaku negaranya senang bisa bekerja sama dengan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, termasuk Menlu Retno. Pembebasan 10 sandera beberapa waktu lalu disebutnya sebagai bentuk pencapaian yang sangat bermakna bagi Filipina.
Sementara itu Menlu Retno dalam pertemuan tertutup dengan Almendras kembali menyampaikan apresiasi atas bantuan pemerintah Indonesia dalam upaya pembebasan 10 WNI. Ia juga berharap agar kerja sama yang masih terjalin dapat membuahkan hasil atas pembebasan 4 WNI lainnya yang masih disandera.
"Tentunya kerja sama yang baik diharapkan dalam upaya membebaskan 4 WNI kita yang sampai saat ini masih disandera kelompok bersenjata," kata Retno dalam kesempatan yang sama.
Sayangnya baik Retno maupun Almendras tidak memberikan keterangan lanjutan soal perkembangan dari proses pembebasan 4 WNI tersebut. Keduanya harus segera berangkat ke Yogyakarta untuk acara Pertemuan Trilateral antara Indonesia, Malaysia dan Filipina yang akan berlangsung esok hari.
Sebelumnya salah satu tim negosiator yang berhasil membebaskan 10 WNI, Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengungkap bahwa kelompok bersenjata bersedia membebaskan 4 WNI ABK itu. Namun kelompok bersenjata tersebut meminta uang tebusan.
"Penyandera minta (tebusan) 200 juta Peso. Tapi kami harap mereka (4 WNI) bisa dibebaskan dengan cara kekeluargaan sama seperti yang 10 (sandera) kemarin," ungkap Kivlan, Rabu (4/5).
Dana sebesar 200 juta peso setara dengan USD 4 juta atau sekitar Rp 56 miliar. Kivlan yang terjun langsung ke Filipina bersama 7 anggota timnya sejak 29 Maret lalu mengaku akan berusaha membebaskan 4 WNI tanpa uang tebusan alias dengan cara kekeluargaan. (elz/aws)










































