JK Percayakan Waktu Pelaksanaan Eksekusi Mati ke Jaksa Agung

JK Percayakan Waktu Pelaksanaan Eksekusi Mati ke Jaksa Agung

Ferdinan - detikNews
Rabu, 04 Mei 2016 13:03 WIB
JK Percayakan Waktu Pelaksanaan Eksekusi Mati ke Jaksa Agung
Foto: Ferdinan/Detikcom
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan seluruh proses dan waktu pelaksanaan eksekusi mati narapidana jilid III kepada Kejaksaan Agung. Jaksa Agung disebut JK memiliki otoritas memutuskan waktu eksekusi mati yang putusannya sudah diketok pengadilan.

"Ya itu Jaksa Agung punya otoritas memang karena keputusan pengadilannya MA-nya sudah cukup lama memang akan tentu waktu yang tepat Jaksa Agung lah," ujar JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2016).

Jaksa Agung M Prasetyo hingga saat ini belum membuka tanggal pelaksanaan eksekusi mati. Namun Polri yang menjadi eksekutor dinyatakan sudah siap melaksanakan eksekusi terhadap narapidana yang dihukum mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persiapan dan koordinasi sudah kita lakukan, tinggal penentuannya hari H-nya kapan. Itu yang belum diputuskan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/5).

Selain itu Prasetyo juga menegaskan eksekusi mati tetap akan dilakukan meski ada pihak yang kontra terhadap hukuman ini. Bagi Prasetyo, eksekusi mati menjadi simbol dari perlawanan pemerintah Indonesia terhadap peredaran narkotika.

"Perang terhadap narkoba tidak akan pupus dari kita. Eksekusi mati ini bukanlah yang menyenangkan, tapi harus kita lakukan karena ini menyangkut keberlangsungan bangsa kita," sebutnya.

Pelaksanaan eksekusi mati dipastikan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Pulau ini memang dikhususkan untuk penjara termasuk eksekusi para narapidana yang diputus hukuman mati.

Terkait persiapan eksekusi mati, Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono juga sudah melakukan pengecekan dan pengamanan di Pulau Nusakambangan pada Kamis, 28 April pekan lalu. (fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads