"Ya itu Jaksa Agung punya otoritas memang karena keputusan pengadilannya MA-nya sudah cukup lama memang akan tentu waktu yang tepat Jaksa Agung lah," ujar JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2016).
Jaksa Agung M Prasetyo hingga saat ini belum membuka tanggal pelaksanaan eksekusi mati. Namun Polri yang menjadi eksekutor dinyatakan sudah siap melaksanakan eksekusi terhadap narapidana yang dihukum mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Prasetyo juga menegaskan eksekusi mati tetap akan dilakukan meski ada pihak yang kontra terhadap hukuman ini. Bagi Prasetyo, eksekusi mati menjadi simbol dari perlawanan pemerintah Indonesia terhadap peredaran narkotika.
"Perang terhadap narkoba tidak akan pupus dari kita. Eksekusi mati ini bukanlah yang menyenangkan, tapi harus kita lakukan karena ini menyangkut keberlangsungan bangsa kita," sebutnya.
Pelaksanaan eksekusi mati dipastikan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Pulau ini memang dikhususkan untuk penjara termasuk eksekusi para narapidana yang diputus hukuman mati.
Terkait persiapan eksekusi mati, Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono juga sudah melakukan pengecekan dan pengamanan di Pulau Nusakambangan pada Kamis, 28 April pekan lalu. (fdn/aan)











































