Marak Pungli Parkir di GBK, Masyarakat Bisa Hubungi Nomor ini

Marak Pungli Parkir di GBK, Masyarakat Bisa Hubungi Nomor ini

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 04 Mei 2016 08:47 WIB
Stadion Utama GBK. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pungutan liar terhadap kendaraan yang parkir di Jakarta Convention Center (JCC) yang masih masuk dalam komplek Gelora Bung Karno (GBK) sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 10.000 kian meresahkan para pengunjung. Padahal pengunjung sudah membayar parkir resmi di loket parkir sebelum masuk kompleks tersebut.

Menanggapi hal itu, Dirut PPK-GBK Winarto mengungkapkan pihaknya memahami keresahan para pengunjung. Untuk itu, Winarto meminta agar pengunjung bisa melapor kepada tim patroli GBK agar dapat direspons dengan cepat.

"Kami sekarang lagi melakukan campaign, di mana pengunjung bisa menghubungi petugas kami melalui emergency call. Kami harapkan mereka bisa telepon supaya kami bisa meminta tim patroli untuk menuju lokasi itu karena GBK sifatnya terbuka, siapa saja bisa masuk," ujar Winarto saat berbincang dengan detikcom, Selasa (3/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak bisa menuduh apakah orang itu mau melakukan pemerasan atau gimana, tapi kami juga harus bisa memberi rasa aman," imbuhnya.

(Baca Juga: Pengelola GBK: Yang Minta Uang Parkir Rp 20 Ribu di Parkir Timur, Oknum itu Liar)

Winarto mengatakan, pengunjung yang mengetahui atau menjadi korban pungutan liar oknum parkir di area GBK bisa segera menghubungi tim patroli di nomor 081213520959. Diharapkan pengunjung mau berpartisipasi agar pihaknya dapat menekan jumlah pungutan liar di komplek olah raga tersebut.

"Kita bisa lakukan banyak perbaikan bila dibantu masyarakat dengan memberi informasi langsung kepada kami untuk bisa kami bantu mereka. Kami butuh partisipasi publik untuk bisa bersama-sama mengurangi, menekan dan bila perlu menghilangkan aksi seperti itu," sambung dia.

"Nomor patroli itu kita berikan supaya cepat bergerak," kata Winarto.

(Baca Juga: Perhatian! Kini Bayar Parkir di GBK Cuma Sekali di Pintu Keluar)

Winarto juga memastikan pembayaran karcis resmi di GBK hanya satu kali, yakni saat di loket pintu keluar. Besaran tarifnya, lanjut Winarto, akan disesuaikan dengan lama kendaraan terparkir.

"Waktu keluar saya bayar parkirnya, pas masuk tidak dipungut biaya per 1 Maret lalu. Biayanya berapa tergantung jam dia parkir, seperti parkiran di mal saja," pungkasnya. (aws/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads