"Itu oknum, mereka datang saat ada keramaian. Mereka tukang parkir liar, bukan resmi," kata Raja Parlindungan saat memberi keterangan kepada detikcom, Jumat (5/12/2014).
Soal keluhan uang parkir yang dipatok Rp 20 ribu memang disampaikan sejumlah pengguna parkir. Yang disoal, uang itu apakah masuk ke kas negara atau masuk ke oknum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pihak keamanan GBK sebenarnya sudah berupaya keras melakukan pencegahan. Oknum-oknum yang melakukan pungutan liar Rp 20 ribu itu selalu dirazia.
"Mereka datang kalau ada keramaian, pertunjukan musik, atau ada acara. Kami pernah tangkap dan serahkan ke polisi," tegasnya.
Sekali lagi, Raja menegaskan, bahwa oknum yang meminta uang Rp 20 ribu itu bukan petugas resmi. "Itu parkir liar, mereka oknum. Kami berupaya mencegah mereka," tutupnya.
(ndr/mad)











































