Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Jumat (29/4/2016) di Pekanbaru. Menurut Guntur, sebelumnya ada 40 orang dari kedua ormas yang diamankan di Polres Kampar pasca bentrok beberapa hari lalu.
"Hasil pemeriksaan, ada 23 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dari kedua belah pihak," kata Guntur.
Baca juga: Bentrok Ormas di Kampar Riau Berujung Maut, 1 Orang Tewas dan 3 Luka
Ia menjelaskan, ada 18 orang sebagai tersangka dalam perkara kekerasan. Sedangkan 5 orang lagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan senjata tajam.
"Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam, seperti celurit, golok," kata Guntur.
Baca juga: Kata Polisi, ini Pemicu Bentrok Ormas yang Tewaskan 1 Orang di Kampar Riau
Bentrok terjadi di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Rabu (27/4) sekitar pulul 00.25 WIB. Seorang tewas dan 3 lainnya terluka. Korban tewas itu bernama Jalalludin (43), warga asal SP I Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar. Korban tewas dengan luka senjata tajam pada bagian kepala. (cha/try)











































