Bentrok Ormas di Kampar Riau Berujung Maut, 23 Orang Jadi Tersangka

Bentrok Ormas di Kampar Riau Berujung Maut, 23 Orang Jadi Tersangka

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 29 Apr 2016 11:23 WIB
Bentrok Ormas di Kampar Riau Berujung Maut, 23 Orang Jadi Tersangka
Puluhan orang diamankan usai bentrok ormas (Foto: Chaidir Anwar T/detikcom)
Pekanbaru - Polres Kampar di Riau menetapkan 23 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok ormas Laskar Merah Putih (LMP) dan Pemuda Pancasila.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Jumat (29/4/2016) di Pekanbaru. Menurut Guntur, sebelumnya ada 40 orang dari kedua ormas yang diamankan di Polres Kampar pasca bentrok beberapa hari lalu.

"Hasil pemeriksaan, ada 23 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dari kedua belah pihak," kata Guntur.

Baca juga: Bentrok Ormas di Kampar Riau Berujung Maut, 1 Orang Tewas dan 3 Luka

Ia menjelaskan, ada 18 orang sebagai tersangka dalam perkara kekerasan. Sedangkan 5  orang lagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan senjata tajam.

"Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam, seperti celurit, golok," kata Guntur.

Baca juga: Kata Polisi, ini Pemicu Bentrok Ormas yang Tewaskan 1 Orang di Kampar Riau

Bentrok terjadi di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Rabu (27/4) sekitar pulul 00.25 WIB. Seorang  tewas dan 3 lainnya terluka. Korban tewas itu bernama Jalalludin (43), warga asal SP I Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar. Korban tewas dengan luka senjata tajam pada bagian kepala. (cha/try)


Berita Terkait