Peristiwa pada 20 April lalu segera disikapi aparat di Kalbar. Kepolisian, BKSDA, serta instansi lainnya bergerak. Ketiga orang itu dipanggil dan diberi peringatan agar tidak melakukan perbuatan seperti itu. Beruk walau tak termasuk hewan dilindungi, sebaiknya tidak dibunuh dan disakiti. Ketiga pelaku berburu beruk di hutan Sambas.
![]() |
Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriono yang dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya melakukan sosialisasi ke warga agar tidak melakukan perburuan.
"Kami melakukan sosialisasi ke warga," jelas Sustyo, Kamis (28/4/2016). (Baca juga: Berukku Malang Berukku Sayang Ditembak Orang karena Bukan Hewan Dilindungi)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kampanye dilakukan di tiga desa, Desa Lingga Ambawang Kubu Raya, Desa Korek Kubu Raya, dan Wajok Hilir Siantan. Program Kerjasama BKSDA Kalbar, Dishut Provinsi Kalbar, BPLHD Kalbar dengan Mitra WWF Indonesia, GIZ, Forinaย dan Aliansi Jurnalis Konservasi Kalbar," tutup dia.
(dra/dra)