Publik kemudian melihat unggahan Ramadan dan marah. Mereka menilai perlakuan pada beruk itu amat tak pantas. BKSDA yang mendapat laporan segera memproses laporan itu. Pelaku diketahui berburu beruk di Hutan Sambas pada 20 April lalu.
"Ada tiga pelaku Haris, Dulhadi, dan Ramadan yang mengunggah. Ketiganya sudah ditemui, kemudian dipanggil Polres Sambas dan diberi peringatan. Ketiganya dibina," jelas Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriono, Kamis (28/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beruknya sudah mati ditembak di hutan. Beruk ini memang tidak dilindungi," sambungnya.
Beruk ini jenis monyet yang biasa dipakai untuk topeng monyet. Menurut Sustyo, pihak BKSDA tetap memberikan peringatan kepada warga, apakah hewan itu dilindungi atau tidak, tetap tidak boleh diburu. Hutan harus dijaga lestari demikian juga hewan yang ada di dalamnya.
"Beruk ini sudah mulai langka. Jadi memang kita harus dorong bersama agar masuk hewan dilindungi," tegas Sustyo. (dra/dra)