"Hingga April 2016 telah didistribusikan dana CCT atau PKH Rp 3,19 triliun di seluruh Indonesia," ujar Khofifah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2016).
Saat ini, kata Khofifah, sedang dilakukan pengembangan di 42 kabupaten/kota yang masuk dalam program perluasan cakupan pada Juni 2016. 17 di antaranya berada di pegunungan tengah Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
17 Kabupaten/kota tersebut memang membutuhkan persetujuan dari pihak yang akan menyalurkan dana PKH dengan tetap menggunakan basis Kantor Pos Indonesia dan komunitas. Perbankan berpeluang menyalurkan dana PKH, sebagai bagian dari perluasan Layanan Keuangan Digital (LKD). Hari ini, LKPP melakukan penawaran agar masing-masing bank bisa mencairkan dan menjadi dari penguatan LKD.
"Penyaluran dana PKH di Papua, selain menggunakan Kantor Pos dan komunitas, juga sedang ditawarkan melalui layanan pihak perbankan," tandasnya.
"Melalui penawaran tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa memasukkan dalam e-katalog di mana masing-masing bank, baik pemerintah maupun swasta bisa menyalurkan dana PKH sebagai perluasan LKD tersebut," tambahnya. (jor/idh)











































