Rustam Effendi Mulai Berkantor di Badan Diklat DKI Besok

Rustam Effendi Mulai Berkantor di Badan Diklat DKI Besok

Fajar Yuga Swara - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 18:00 WIB
Foto: Fajar Yuga/detikcom
Jakarta - Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi hari ini resmi menjadi Plt Wali Kota Jakarta Utara, menggantikan Rustam Effendi. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, Rustam efektif berkantor di Badan Diklat DKI pada Kamis (28/4) esok.

"Per hari ini SK-nya, tapi sesuai dengan proses nanti beliau memindahkan sidik jarinya dulu karena kan semua paka touchscreen. Mungkin proses mulai besok lah," kata Agus kepada wartawan di ruang kerjanya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016).

Baca Juga: Tak Lagi Jabat Walikota Jakut, Rustam Kini Jadi Staf Badan Diklat

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BKD rencananya dalam waktu dekat akan mengajukan sejumlah nama kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk diseleksi mengisi kursi Wali Kota Jakarta Utara. Setelah nama-nama calon sudah ada, maka BKD akan meminta pertimbangan kepada DPRD DKI Jakarta.

"Paling lambat 2 minggu prosesnya, saya lupa persis ya. Kalau enggak ada pertimbangan juga, Pak Gubernur boleh langsung angkat wali kota yang menurut Pak Gubernur mempunyai kapasitas untuk menjadi wali kota," sambungnya.

Baca Juga: Jadi Staf, Gaji Rustam Effendi Turun dari Rp 73 Juta Jadi Rp 13 Juta

Menyoal isu adanya pejabat teras di lingkungan Pemprov DKI yang mengikuti jejak Rustam Effendi mundur, Agus membantahnya. "Ah isu itu, saya sampai hari ini belum dengar ada. Saya belum mendengar ya rumor itu," kata dia.

Agus mengaku dia tidak tahu secara pasti apa alasan Rustam mundur. Sebab dalam surat pengajuan mundur yang sampai ke mejanya, Rustam tidak menulis sepatah kata pun.

"Pak Rustam secara tertulis mengatakan tidak ada alasan, tapi kita tahu kan di ruang publik beliau mengatakan bahwa dinamika yang berkembang kemudian beliau merasakan persoalan kinerja yang dalam pandangan Pak Rustam, Pak Gubernur menganggap beliau sudah tidak kompeten kinerjanya. Menurut Pak Rustam, daripada Pak Gubernur sibuk mengurusi beliau sementara persoalan Pak Gubernur banyak, ya beliau mengundurkan diri. Ini yang terucap," pungkasnya. (aws/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads