"Pak Rustam selanjutnya akan menjadi staf di Badan Diklat," kata Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika kepada detikcom, Selasa (26/4/2016) malam.
Baca Juga: Mundur dari Walkot Jakut, Rustam: Saya Plong!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah selesai diproses (surat pengunduran diri), sudah ditandatangani dan besok (hari ini) sudah siap kita berikan SK pemberhentian," papar Agus.
Baca Juga: Ahok: Mundurnya Rustam Effendi Bukan karena Candaan Tetapi Perbedaan Prinsip
Sebelumnya, pada Senin (25/4) Rustam Effendi telah menghadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk menyampaikan pengunduran dirinya. Sementara wakil Walikota Jakarta Utara untuk sementara akan menjadi Plt menggantikan Rustam. Namun pengunduran diri Rustam ini hanya untuk jabatan Walikota, bukan PNS.
"Jadi kemarin sore pukul 17.00 WIB saya menghadap Pak Gubernur untuk menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Jakarta Utara," ujar Rustam di kantornya, Jl Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/4/2016).
"(Mundur) selaku wali kotanya bukan PNS-nya. Lihat perkembangannyalah karena masa kerja saya sampai pensiun masih ada 2 tahun 6 bulan sampai Oktober 2018. Itu regulernya, kita lihat kemungkinan-kemungkinan nanti seperti apa," imbuh dia.
![]() |