Jadi Staf, Gaji Rustam Effendi Turun dari Rp 73 Juta Jadi Rp 13 Juta

Jadi Staf, Gaji Rustam Effendi Turun dari Rp 73 Juta Jadi Rp 13 Juta

Fajar Yuga Swara - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 17:23 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Rustam Effendi tidak lagi menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Ia saat ini ditugaskan sebagai staf di Badan Diklat DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika menyebut kala menjadi Wali Kota, Rustam rata-rata mengantongi gaji take home pay Rp 73 juta/bulan. Namun karena sekarang Rustam 'turun kelas' di posisi staf, dia kemungkinan hanya menerima pendapatan bersih maksimal Rp 13 juta per bulan.

"(Gajinya) Kurang lebih Rp 70 juta saat masih jadi wali kota. Kalau ditambah TKD (Tunjangan Kinerja Daerah), maksimal kira-kira sampai Rp 73 jutaanlah. Tapi kalau gaji ditambah tunjangan transportasi bisa Rp 75 juta. Setelah tidak menjadi pejabat, maksimal Rp 12-13 juta," terang Agus kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berkurangnya nominal, sejumlah fasilitas juga ikut 'turun kelas'. Agus menjelaskan, setelah Rustam menjadi staf di Badan Diklat DKI Jakarta, dia tidak lagi mendapat tunjangan transportasi, tunjangan jabatan dan TKD sebagai wali kota.

"Nanti akan dapat TKD sebagai staf," ujarnya.

(Baca Juga: Tak Lagi Jabat Walikota Jakut, Rustam Kini Jadi Staf Badan Diklat)

Selain itu, Rustam juga tidak diberi fasilitas rumah dinas, mobil dinas, pengawalan dan sopir. "Fasilitas wali kota banyak. Tunjangan yang melekat pada jabatan. Saat tidak menjabat sebagai wali kota ya tidak ada," tutup Agus.

Sempat beredar kabar, Rustam akan mendatangi BKD hari ini. Namun Agus menyebut Rustam batal hadir lantaran ada urusan lain.

Rustam menyatakan mundur dari jabatan prestise pada Senin (25/4). Ia menjadi staf Badan Diklat DKI Jakarta secara efektif usai menerima SK Pemberhentian dari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pada Selasa (26/4).

Posisi Rustam nantinya akan diisi oleh pengganti yang telah diseleksi BKD dan dipilih Ahok. Namun untuk sementara waktu, jabatan ini akan diisi oleh Wakil Wali Kota sebagai Plt. (aws/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads